blank
Drs Tri Antoro Kabag Organisasi Setda Wonosobo dilantik menjadi Sekretaris DPRD setempat oleh Bupati Eko Purnomo. Foto : Muharno Zarka

WONOSOBO-Drs Tri Antoro MSi Sekretaris DPRD Wonosobo yang baru saja dilantik Bupati Eko Purnomo mengaku akan segera melakukan konsolidasi dengan Bupati dan para pimpinan DPRD Wonosobo terkait tugas-tugas yang akan dilakukan ke depan.

“Tugas Sekretaris DPRD (Sekwan) adalah menjembatani wakil rakyat dengan eksekutif dan melayani anggota DPRD dalam menjalankan tugas sehari-hari. Anggota DPRD bertugas memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga konsolidasi internal penting dilakukan,” jelas nya, Sabtu (20/4).

Dikatakan mantan Camat Watumalang tersebut, secara internal tugas-tugas kesekretariatan DPRD harus segera dilaksanakan dan disesuaikan. “Saya harus segera menyesuaikan dengan jabatan baru. Apa yang sudah baik harus dilanjutkan dan apa yang kurang musti ditingkatkan dan dibenahi”, katanya.

Penetapan Sekwan melalui berbagai proses. Setelah melalui seleksi terbuka dan dikonsultasikan ke pimpinan DPRD Wonosobo serta rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Tri Antoro, ditetapkan oleh Bupati Eko Purnomo menjadi Sekretaris DPRD Wonosobo yang baru.

Setelah H Iip Saefudin SH pensiuan beberapa waktu lalu, jabatan Sekwan dipegang oleh Pelaksana Tugas ((Plt), H One Andang Wardoyo Msi, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dipartabud) setempat. Tri Antoro sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi Setda Wonosobo.

Penyegaran Organisasi

Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, SE MM, mengatakan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat pada setiap instansi pemerintah, adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

“Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, penetapan jabatan Sekwan ini dapat dimaknai sebagai kebutuhan penyegaran di organisasi Pemkab. Bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ungkap Eko Purnomo.

Pengembangan karier pegawai, imbuhnya, tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi. Pebabat baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, terutama di DPRD Wonosobo.

Bupati meminta Tri Antoro untuk mampu membuktikan kemampuannya dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik. Jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

“Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wonosobo, utamanya mengantarkan wakil rakyat dalam merealisasikan aspirasi masyarakat” pungkas Eko Purnomo.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka.