blank
Tim gabungan Kota Salatiga menertibkan dan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara paksa di hari tenang jelang coblosan, Minggu (14/4). Foto : Erna

SALATIGA – Tim gabungan Kota Salatiga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari tenang jelang coblosan, Minggu (14/4).  Meski diharapkan penurunan secara mandiri baik oleh caleg, partai pengusung, namun kondisi berbanding terbalik.

Petugas gabungan di antaranya Satpol PP Kota Salatiga, Gakumdu, dan Bawaslu Kota Salatiga menurunkan AKP peserta Pemilu 2019, secara manual.

“Kami berharapnya, secara mandiri dilakukan penurunan sendiri oleh para caleg, partai peserta pemilu. Namun, yang kami lihat hingga hari pertama penertiban tidak ada upaya secara mandiri melakukan penertiban,” kata Komisioner Bawaslu Kota Salatiga

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Salatiga Ahmad Dhomiri disela-sela penurunan, Minggu (14/4).

Ia menuturkan, memasuki masa tenang, tidak hanya pemasangan alat peraga, kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun dilarang.  Begitu juga untuk APK besar berbayar penurunan akan dilakukan pada hari Senin (15/4) mendatang karena harus menggunakan alat khusus.

Tim yang dibagi menjadi empat kelompok sesuai kecamatan masing-masing yakni Sidomukti, Argomulyo, Sidorejo dan Tingkir. Penertiban diawali dengan menyisir APK yang terpasang di kawasan perbatasan Kota Salatiga Salatiga dengan Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Selain itu, APK-APK yang selama ini “menghiasi” sejumlah ruas jalan protokol juga tak luput dari penertiban, seperti Soekarno – Hatta, kawasan Tingkir dan lokasi lainnya yang banyak dipasangi APK gambar caleg maupun capres-cawapres tersebut.

Terkait keberadaan posko kemenangan, Dhomiri juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan, posko pemenangan hanya berlaku hingga massa kampanye berlangsung. “Untuk itu, masa kampanye berakhir juga pos tidak boleh lagi beroperasi,” tegasnya.

suarabaru.id/Erna