blank
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tentang pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Foto : SuaraBaru.id/Hoed

TEGAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menggelar rapat koordinasi dengan Polres Tegal Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (10/4). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan tentang perusakan terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Capres -Cawapres 01 dan caleg.

Ketua Bawaslu, Akbar Kusharyanto saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi mengatakan, dari perwakilan DPC PDIP telah datang ke Kantor Bawaslu dan menyerahkan barang bukti APK yang dirusak. Oleh karena itu, pihaknya bersama instansi terkait menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kami masih menunggu laporan secara resmi, serta data dukung yang dibutuhkan. Untuk barang bukti berupa baliho yang dirusak sudah diserahkan ke kami,” katanya.

Menurut dia, untuk menindaklanjuti kasus tersebut pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). “Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan akan menindaklanjuti agar bisa terpenuhi syarat formil dan materiil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan, pihaknya berharap kasus tersebut bisa segera terungkap. “Kami mengadukan kasus ini ke Bawaslu agar secepatnya bisa ditangani bersama instansi terkait. Kami juga berharap semua pihak tetap menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif agar pemilu berjalan lancar dan sukses tanpa ekses,” katanya.

SuaraBaru.id/Hoed