blank
Sejumlah petugas mengangkat kotak suara yang berisi logistik pemilu tahun 2019 di Kantor KPU Kota Tegal. Foto : SuaraBaru.id/Hoed

TEGAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mulai mempersiapkan pendistribusian logistik Pemilu 2019. Untuk proses pendistribusian logistik pemilu akan dikawal ketat dan melibatkan anggota pengamanan baik dari Polri maupun dari Bawaslu. Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Thomas Budiono, kemarin.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya terus mengoptimalkan kesiapan pendistribusian logistik pemilu baik Pilpres maupun Pileg 2019. Sebab, sesuai dengan tahapan dan jadwal pelaksanaan pengepakan logistik pemilu sudah mulai dilaksanakan. Diantaranya, mengepak logistik untuk tingkat TPS yang sudah dikerjakan dengan target selesai dalam delapan hari ke depan. “Untuk kebutuhan kotak suara, sebanyak 3.760 boks termasuk semua ATK dan surat suara yang dikemas jadi satu dan 3.008 bilik suara alumunium sesuai kebutuhan 752 TPS,” terangnya.

Dia mengemukakan, terkait teknis pengepakan logistik pilpres dan pileg dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan urutan daerah pemilihan (dapil). Yakni, masing-masing dua hari yang diawali Dapil 1 Tegal Selatan kemudian Dapil 2 Margadana Dapil 3 Tegal Barat dan Dapil 4 Tegal Timur.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan KPU Kota Tegal. Sebanyak 14.973 lembar surat suara rusak dan tidak bisa digunakan dalam Pemilu Tahun 2019. Jumlah surat suara rusak tersebut terbagi menjadi lima jenis yakni surat suara Pilpres sebanyak 61 lembar, DPD sebanyak 336 lembar, DPR RI 540 lembar dan DPRD provinsi mencapai 5.009 lembar.

Selain kerusakan empat jenis tersebut dalam penyortiran dan pelipatan juga ditemukan surat suara DPRD Kota Tegal di empat daerah pemilihan. Yakni, untuk DPRD tingkat kota dapil 1 Tegal Selatan sebanyak 1.057 lembar, dapil 2 Margadana 2.215 lembar, dapil 3 Tegal Barat mencapai 1.813 lembar, dan dapil 4 Tegal Timur 3.942 lembar surat suara.(SuaraBaru.id/Hoed)