blank
Rektor UMK Dr Suparnyo bersama Ketua KPU Kudus Naily Syarifah usai penandatangan MoU. foto: Suarabaru.id/

KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus akan menggunakan tenaga mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) untuk proses input hasil Pemilu 17 April 2019 mendatang. Sebanyak 20 orang mahasiswa akan dipekerjakan selama lima hari untuk menginput dan mengentry data perolehan suara di wilayah Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, pelibatan mahasiswa UMK dalam Sistem Informasi Penghitngan Suara (Situng) tersebut menyusul adanya MoU antara KPU dan UMK, yang ditandatangani Jumat (5/4). Hadir secara langsung dalam penandatanganan tersebut Rektor UMK, Dr Suparnyo.

”Untuk proses Situng, memang KPU kekurangan personel. Oleh karena itu, kami menggandeng UMK untuk bisa ikut terlibat dalam proses tersebut,” kata Naily.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, kerjasama yang dilakukan memang untuk proses input data perolehan suara. Karena ada lima jenis yang diinput, maka KPU membutuhkan tambahan personil.

Sistem yang digunakan nantinya yakni sistem informasi penghitungan suara (Situng), sehingga nantinya sebanyak 20 mahasiswa tersebut akan mendapatkan pelatihan sebelumnya.

”Mereka hanya bertugas menginput dan mengentry data yang ada, tanpa bisa merubah hasil perolehan suara,” kata Naily.

Tentu ada beberapa hal yang disepakati dalam kerjasama tersebut, beberapa hal yang penting antara lain mahasiswa yang ikut tidak boleh memiliki afiliasi dengan parpol atau partisipan pemilu hingga menjaga kerahasiaan hasil. ”Syarat tersebut mutlak diperlukan, jadi memang harus selektif, dan itu sudah tertuang dalam kerjasama,” terangnya.

Baca juga: Bawaslu Kudus Janji Sikat Politik Uang

Dengan input Situng secara langsung, maka masyarakat nantinya bisa memantau perolehan suara kapanpun dan dimanapun. Namun untuk hasil resmi tentu menunggu hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU.

Kerjasama dengan UMK tentunya diharapkan mendapatkan hasil yang baik, apalagi UMK memang memiliki jurusan yang terkait erat dengan teknologi informasi, sehingga tidak akan sulit dalam menjalankan Situng. ”Sesuai aturan, maksimal input lima hari, namun untuk Kudus kemungkinan besar kruang dari lima hari,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMK Dr. Suparnyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi KPU yang memilih UMK untuk bekerjasama dalam proses input data Situng. Pihaknya sudah menyiapkan mahasiswa yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan KPU.

Apalagi di UMK memang ada jurusan Teknik Informatika (TI) dan Sistem Informatika (SI), sehingga mahasiswa nantinya tidak asing dengan Situng. Karena sistem tersebut memang hanya dimiliki KPU, mahasiswa akan dilakukan pelatihan terlebih dahulu dari KPU. ”Tentu mahasiswa nantinya sudah menguasai komputer dan internet,” jelasnya.

Dengan kerjasama ini, diharapkan mampu membantu KPU dalam menjalankan pemilu lebih baik lagi. Pihaknyapun berterimkasih karena bisa berpertisipasi untuk turut serta dalam menyukseskan pemilu sesuai kapasitasnya, dalam hal ini membantu input data perolehan suara sebagai operator Situng.

Suarabaru.id/Tm