blank
BAZNAS : Wabub H. Arif Rohman M.Si saat memberikan bantuan uang senilai 15 juta dari Baznas kepada Siti Damiyanti. Foto : Agung Wibowo

BLORA – Wakil Bupati Blora, H.  Arif Rohman,  meninjau rumah tak layak huni di Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora Kota, Kamis (4/4). Rumah tersebut milik Siti Damiyantini (50), janda berputera dua, berkerja sebagai buruh harian lepas (serabutan).

Saat melakukan peninjauan, Wabup didampingi pejabat Forkompimda, perangkat Kelurahan Tegalgunung, dan perwakilan Baznas setempat. Wabup mengaku iba melihat kondisi rumah tersebut. Arief sengaja meninjau langsung kondisi rumah yang tak layak huni itu, sebagai bentuk kepedulian Pemkab.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ya itu ada salah satu warga di Kelurahan Tegalgunung yang rumahnya tak layak huni,” kata Wabup.

Bersyukur

Sementara dari kehidupan kesehariannya, tidak ada mata pencarian yang tetap, ditambah lagi kondisi rumahnya yang tidak layak huni.

”Ternyata betul rumahnya sangat tidak layak huni. Maka ini pemerintah memberikan bantuan  untuk merehab rumahnya,” ujar Wabup.

Bantuan bedah rumah tersebut berupa uang sebesar  Rp.15.000.0000 yang diwujudkan berupa material bangunan.

Sementara itu, Siti Damiyantini mengaku beryukur dengan bantuan dari pemerintah. Bantuan diserahkan Wabup Blora yang sudah datang langsung melihat kondisi rumah tersebut,  dan memberikan semangat kepada Siti.

”Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wabup yang sudah melihat rumah saya yang sangat jelek ini,” ucap Siti Damiyantini.

suarabaru.id/Agung/Wahono