blank
GRAy Moertiyah Wandansari , KPA  Edi Wirabumi, GKR  Timoer dan KGPH Mangkubumi (dua disebut terakhir adalah putri dan putra PB XIII) (Foto: Adji W)

SOLO-Keluarga Besar Dinasti Mataram Karaton Surakarta segera mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait situasi guyub rukun karaton setempat. Mereka menolak Sabda Dalem SISKS Pakoe Boewono  (PB) XIII , karena pernyataan raja Surakarta menyangkut  penyelesaian masalah karaton  tidak sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Kami memohon kepada Pemerintah Indonesia  untuk hadir  sebagaimana amanat undang undang menjadi pemersatu keluarga agar pelestarian adat dan tradisi budaya  sebagai jati diri dan tapak peradaban bangsa lestari  serta terjaga,” kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Dra GKR  Moertiyah Wandansari  MPd, dalam keterangan pers yang disampaikan di Solo, Rabu (3/4).

Dra GKR  Wandansari  MPd  yang juga putri Dalem PB XII mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Istana Bogor beberapa waktu lalu menggariskan perlunya kebersamaan putra putri  PB XII dan PB XIII  serta perwakilan Trah  PB dalam pengelolaan karaton Surakarta.

Faktanya sekarang ini  anak-anak PB XII , anak anak PB XIII, dan keturunan Trah PB  sebelumnya  tidak semua dilibatkan. Jadi  statemen yang menyebut sudah terjadi kebersamaan putra putri PB XII dan PB XIII menyatu  merupakan hal tidak benar.  Hal ini sekaligus merupakan bukti Menkopolhukam yang ditugaskan  menyelesaikan masalah Karaton Surakarta tidak bertindak sesuai arahan Presiden.

Karena faktanya pembentukan kelembagaan  tidak melibatkan  semuya putra putri  PB XII juga PB XIII serta perwakilan Sentana Darah Dalem dan masih ada proses hukum, maka LDA tidak mengakui  kelembagaan yang dibentuk Sinuhun.

“Terlebih masih ada  dua perkara  terkait keabsahan bebadan yang  masih dalam proses di pengadilan.  Sehingga tidak beralasan  kalau dikatakan kelembagaan karaton sudah sah dan ada oknum pemerintah yang merestui pengesahan tersebut. Yang harus dicamkan yakni, Karaton  Surakarta bukan kepunyaan pribadi Sinuhun melainkan  milik keluarga besar Dinasti Mataram,” jelas   Dra GKR  Moertiyah Wandansari  MPd yang didampingi sejumlah perwakilan di antaranya  dari PB II, PB III, PB III, PB IV , PB V, PB VI , PB VII, PB VIII, PB IX, PB X, PB II dan dua putera  PB XIII yakni GPH Mangkubumi dan GKR Timoer.

Masih dalam kesempatan sama, juru bicara LDA Karaton Surakarta KPA  Edi Wirabumi  menyatakan, hanya sekitar enam putra putri PB XII yang dilibatkan dalam bebadan  Karaton Surakarta bentukan PB XIII. Padahal jumlah putra putri PB XII mencapai 35 orang.

Sebagaimana pernah diberitakan, SISKS PB XIII dalam sabda dalem yang disampaikan dalam Tingalan Dalem Jumenenngan ke XV  menyatakan banyak hambatan harus dihadapi selama menduduki tahta.

Di antaranya  bertikai dengan adik sendiri yakni KGPH Tejowulan yang menetapkan diri sebagai PB XIII. Namun pertikaian berakhir dengan ditandatanganinya perdamaian pada 22 Mei  2012 di  Gedung DPR RI Jakarta. Perdamaian yang berlangsung  ternyata memunculkan pertikaian baru dengan  sejumlah Sentana dalem dipimpin Gusti Moertiyah Wirabumi.

Tahta Karaton Surakarta  bisa kembali diduduki PB XIII mulai 22 April 2017  hingga kini dengan ditandatanganinya  perdamaian dengan GRAy Moertiyah bersama kelompoknya.

Suarabaru.id/Adji W.