blank
Suasana simulasi pemungutan suara yang digelar KPU Kudus. foto: Suarabaru.id/

Penghitungan Suara Sampai Dini Hari

KUDUS – Partai politik (Parpol) harus menyiapkan para saksi untuk pemilihan legislatif 17 April yang usianya muda dan punya stamina prima. Pasalnya saksi pemilu ini harus kuat bertahan dari pagi sampai dini hari. Pasalnya penghitungan suara untuk pemilu legislatif, DPRD Kabupaten dilakukan paling terakhir.

Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan  KPU Kabupaten Kudus, pemungutan dan penghitungan suara diperkirakan akan selesai hingga dini hari. Hal tersebut tentu akan menjadi tantangan tersendiri terutama bagi petugas KPPS yang bertugas.

”Diperkirakan memang sampai dini hari. Oleh karena itu, semua jajaran penyelenggara di bawah KPU harus mempersiapkan fisik dan stamina secara prima,” kata Komisioner KPU Kudus, Dani Kurniawan, Selasa (2/4).

Menurut Dani, dengan simulasi 160 pemilih per TPS yang sudah dilakukan, untuk proses pencoblosan terbilang tidak ada masalah.  Untuk pemilih muda, estimasi yang diperlukan untuk mencoblos lima kertas suara yang ada antara 45 detik sampai 1 menit. Sementara, untuk pemilih yang relatif berusia lanjut, waktu yang dibutuhkan untuk mencoblos mencapai 3 menit. Sedangkan untuk pemilih difabel, waktu pencoblosan lebih lama hingga 4 menit.

”Dengan estimasi waktu tersebut, kami perkirakan waktu pencoblosan antara pukul 07.00-13.00 WIB masih sangat mencukupi,” kata Dani.

Namun, untuk proses penghitungan, kata Dani, waktu yang dibutuhkan cukup lama. Berdasarkan simulasi, total kebutuhan waktu penghitungan berkisar hingga 12 jam. ”Jadi, sangat mungkin penghitungan bakal selesai pada dini hari antara pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB,” tandasnya.

Menurut Dani, dalam penghitungan nanti, surat suara yang dihitung lebih dahulu adalah surat suara capres cawapres. Kemudian baru dilanjutkan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan yang terakhir DPRD Kabupaten.

”Jadi, yang paling awal bisa pulang saksi untuk Pilpres. Sementara, saksi yang harus pulang akhir adalah saksi untuk DPRD Kabupaten,” tandasnya.

Terkait lamanya waktu penghitungan tersebut, Suwoko, salah satu Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Dapil Undaan, Mejobo dan Bae meminta Bawaslu memaksimalkan pengawasan. Pasalnya, lamanya waktu penghitungan membuat rentan terjadi kecurangan.

Baca Juga: Kampanyekan Pemilu Bersih, Bawaslu Janji Sikat Politik Uang

”Apalagi untuk suara DPRD Kabupaten yang penghitungannya paling akhir, akan sangat mudah dimanipulasi jika tidak diawasi ketat. Selain menyiapkan saksi internal, kami juga meminta Bawaslu mengoptimalkan peran pengawas TPS agar kecurangan bisa diminimalisir,” tandasnya.

Suarabaru.id/Tm