blank
Ketua Umum FSP Sinergi BUMN Ahmad Irfan Nasution (memegang mik) didampingi 38 pengurus Serikat Pekerja tengah menyampaikan pernyataan sikap hasil Rakernas ke V tahun 2019 yang di Solo, Kamis (28/3). Foto: Adji W

SOLO– Federasi  Serikat Pekerja (FSP) Sinergi  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan sikap menolak segala bentuk penggunaan sumber daya Badan Usaha Milik Negara untuk kepentingan elektoral  salah satu calon Presiden/ Wakil Presiden. Afiliasi 38 Serikat Pekerja perusahaan di lingkungan BUMN juga menyerukan komitmen netralitas.

“ BUMN merupakan entitas bisnis milik negara sehingga harus menjunjung tinggi profesionalisme dan independesinya dalam Pemilu termasuk pemilihan Presiden RI 17 April 2019”,  kata Ketua Umum FSP Sinergi BUMN  Ahmad Irfan Nasution saat menyamaikan pernyataan sikap organisasi yang dipimpinnya dalam acara  di Solo, Kamis (28/3).

Ahmad Irfan Nasution ayang didampingi 38 pengurus Serikat Pekerja perusahaan di lingkungan BUMN mengemukakan,   pernyataan sikap yang disampaikan merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  V tahun 2019 yang tengah berlangsung.

FSP Sinergi BUMN  menyatakan sikap menolak penempatan anggota tim sukses, relawan atau kelompok pendukung  pemenangan calon presiden tertentu  serta partai politik pada organ perusahaan (Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas) .

Untuk itu Kementrian BUMN hendaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap system recruitmen Direksi. Realitas menunjukkan semakin banyaknya Direksi BUMN yang ditetapkan sebagai tersangka  tindak pidana korupsi oleh KPK.

FSP Sinergi BUMN meminta penunjukan Direksi diprioritaskan berasal dari karyawan Karir setempat. Tindakan demikian merupakan bentuk kaderisasi kepemimpinan yang akhir akhir ini cenderung melambat.

Perlambatan terjadi sebagai dampak fenomena penunjukan Direksi yang hanya berputar-putar dan bergiliran dari satu ke BUMN lain.

Merekomendasikan kepada Presiden RI terpilih agar menempatkan fungsi pengurusan BUMN secara kelembagaan tidak dalam bentuk Kementrian yang dipimpin Menteri. Melainkan dalam bentuk  yang lebih sesuai dengan culture korporasi,  sebagai upaya debirokratisasi BUMN. Mendorong pemerintah menerbitkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bisnis BUMN.

Memberikan privilege kepada BUMN dalam menjalankan bisnis  termasuk pelaksanaan sinergi BUMN khusunya berkaitan dengan eksploitasi dan eksplorasi sumberdaya nasional, jelasnya.

Sementara itu Dr Refly Harun selaku anggota kehormatan mengemukakan ,preferensi politik tak bisa dihilangkan ketika kekuasaan menujuk orang tertentu duduk di BUMN. Tetapi ketika yang ditunjuk telah duduk dalam satu jabatan , maka yang bersangkutan diharuskan bersikap professional.

”Karena saya komisaris utama di BUMN maka saya harus netral dan tidak berpihak”, tandasnya.

Suarabaru.id/Adji W