blank
Sri Puryono, Sekda Pemrov Jawa Tengah

SUKOHARJO – Pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Tengah menyumbangkan kontribusi sebesar 55.51 persen dari seluruh pendapatan daerah. Dari komponen PAD tersebut, penerimaan pajak merupakan sumber utama penyumbang terbesar yakni sebesar 83.9 persen.

Hal itu disampaikan Sekda Jateng Sri Puryono saat membacakan pidato kunci Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Rakor Penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan TA 2020 di Hotel Best Western Sukoharjo, Senin (25/3/2019).

“Untuk meningkatkan pendapatan di sektor lain, semua pihak terkait harus mendorong dan merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif guna menggali potensi-potensi pendapatan daerah di lingkungan Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Untuk tahun 2019, kata dia, PAD murni ditargetkan naik sebesar Rp2,5 triliun atau 6.6 persen dari target 2018. Karenanya, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan PAD. Diantaranya kecenderungan kehadiran kendaraan listrik yang belum masuk dalam ketentuan, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor setiap tahun bertambah dan semakin besar.

Maka perlu adanya strategi khusus untuk meningkatkan kepatuhan warga membayar pajak, butuh kerja sama dengan kabupaten, kota dan pihak terkait yang menanganinya. Perlunya titik-titik pelayanan bagi wajib pajak dalam membayar pinalti, menggencarkan aplikasi ‘Sakpole,’ serta terobosan baru dalam pembayaran pajak kendaraan melalui minimarket dan lainnya.

“Tidak kalah penting yang harus diperhatikan adalah kenaikan BBM, serta pajak air permukaan perlu diintensifkan karena ada potensi pendapatan yang cukup tinggi. Sedangkan terkait dengan retribusi, hal penting yang menjadi fokus adalah SKPD yang mempunyai potensi pendapatan perlu dipikirkan, investasi dikembangkan untuk menaikan kontrubusinya,” bebernya.

Dalam arahannya, Sri Puryono menyebutkan ada tujuh hal penting yang berkaitan dengan pendapatan. Yaitu BPPD agar memantau secara langsung perkembangan pendapatan seluruh SKPD/ BLUD/BUMD. Hendaknya aktif meminta penjelasan apabila terjadi perbedaan yang negatif antara rencana pendapatan dengan realisasi yang dilaporkan, memberikan saran untuk mendorong langkah-langkah perbaikan pendapatan.

Dalam menyusun target pendapatan, SKPD/ BLUD/BUMD harus bisa menjelaskan secara terukur dan dapat dicapai, setiap SKPD diminta melaporkan pergerakan pendapatan secara real time yang teratur kepada BPPD. Setiap SKPD/BLUD/BUMD harus bekerja keras merealisasikan pendapatan 2019 dan merencanakan pendapatan 2020 yang lebih prospektif dengan tingkat pertumbuhan minimal 20% lebih tinggi dibanding target pertumbuhan 2018

“BLUD RSUD hendaknya semakin mandiri dalam pembiayaan operasional RS. Pembiayaan SDM agar menjadi kapitalisasi belanja rumah sakit yang harus diatasi dengan pendapatan operasional rumah sakit,” terangnya.

Pemprov Jateng akan berupaya memulihkan posisi sebagai pemegang saham oengendali secara riil. Kemudian instansi-instansi terkait, yaitu Kanwil Pajak dan PT Jasa Raharja diharapkan dapat terus mendukung kebutuhan anggaran pemprov sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Koordinasi yang lebih intensif hendaknya menjadi basis dalam proses kerjasama dengan Pemprov Jateng dengan lembaga vertikal.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah ermasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan. Antara lain, perhitungan proyeksi pendapatan masih mendasarkan data series penerimaan tahun sebelumnya dan belum sepenuhnya menggunakan analisis perhitungan proyeksi pendapatan, pelayanan dan pengelolaan pajak yang belum optimal, karena terbatasnya sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

“Selain itu, masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, belum optimalnya pengembangan sumber sumber pendapatan lain dan masih bergantungnya pada penerimaan pajak daerah, serta belum optimalnya pengamanan fisik dan administrasi aset pemerintah daerah sehingga berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,” bebernya.

Suarabaru.id/Tim