blank
Mahasiswa Universitas Tidar Magelang berpartisipasi menebar benih ikan di aliran Kali Bening, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Sebanyak 50 ribu ekor benih ikan nila dan nilem ditebar di aliran Kali Bening, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang. Kegiatan yang berlangsung Minggu (24/3) diikuti perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, pemuka dan tokoh masyarakat, Polri, Masyarakat Perikanan Kota Magelang (MPKM), mahasiswa Universitas Tidar dan warga masyarakat sekitar.

‘’Kegiatan tebar benih ikan rencananya akan menjadi kegiatan rutin berkelanjutan yang dilaksanakan di perairan umum Kota Magelang, dengan melibatkan seluruh kalangan masyarakat dan berbagai pihak terkait,’’ kata Windu Atmoko, Kepala Seksi Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Selasa (26/3).

Menurutnya, tebar benih ikan (restocking) merupakan kegiatan penebaran kembali jenis ikan asli/lokal pada berbagai stadia dan umur, ke dalam populasi alam untuk memulihkan biomassa induk yang hampir punah sampai pada satu tingkat yang dapat mengulangi hasil yang substansial dan teratur.

Karena itu, restocking menjadi salah satu upaya jangka panjang untuk memperbaiki ekosistem perairan umum, termasuk sungai yang notabene menjadi habitat sumber daya perikanan.

‘’Melihat pentingnya kegiatan restocking ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan tebar benih ikan di aliran Kali Bening,’’  tuturnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah populasi ikan dalam perairan, mengembangkan jenis ikan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsumsi atau pemancingan, dan menjaga keseimbangan populasi ikan di perairan.

‘’Komoditas ikan yang ditebar adalah nila dan nilem sebagai ikan lokal yang dapat berkembang di perairan Kota Magelang,’’ ujar Windu.

Selain itu, lanjutnya, juga diperingati Hari Air se Dunia pada setiap 22 Maret. Tema pada tahun 2019 adalah ‘Water for All, Leaving No One Behind’. Hal itu memiliki makna semua orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses air bersih, tidak mengecualikan siapapun.

Sebab air merupakan bagian dari persyaratan standar hidup yang memadai, untuk kesehatan dan kesejahteraan manusia.

Dia menuturkan, kepedulian masyarakat perkotaan saat ini terhadap kelestarian perairan umum khususnya sungai, cenderung masih rendah.  Terutama karena dampak pemukiman penduduk dan industri di perkotaan.

Sungai sebagai salah satu penyangga ketersediaan air di perkotaan menurun fungsinya, terlebih dengan rusaknya ekosistem yang terdapat di dalamnya.

‘’Perlu kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga dan melestarikan ekosistem sungai, sehingga sungai dapat memberikan manfaat bagi seluruh kalangan masyarakat di perkotaan,’’ harapnya. (Suarabaru.id/dh)