blank
Bupati memberikan SK Kenaikan Pangkat kepada seorang ASN di Pendopo Kabupaten Grobogan, Senin (25/3). Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN- Sebanyak 1.098 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan menerima SK kenaikan pangkat, Senin (25/3) di Pendapa Kabupaten Grobogan. SK kenaikan pangkat ini diberlakukan per 1 April 2019. Secara simbolis, Bupati Grobogan Sri Sumarni memberikan SK tersebut kepada 320 ASN.

Para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat ini berasal dari berbagai golongan dan bidang kerja di antaranya tenaga pendidikan, kesehatan, serta teknis. Dalam sambutannya, Sri Sumarni mengatakan penyerahan SK ini merupakan benruk penghargaan pad akomitmen kerja dan pengabdian PNS di lingkungan Kabupaten Grobogan.

“Kenaikan pangkat pada dasarnya merupakan penghargaan yang diberikan PNS atas prestasi kinerja dan pengabdiannya pada negara. Pemberian penghargaan ini akan mempunyai nilai apabila diberikan kepad aorang yang tepat,” papar Sri Sumarni.

Sri Sumarni mengingatkan dengan kenaikan pangkat tersebut secara otomatis kinerja dan tugas yang disandang para ASN ini semakin besar. Pihaknya mengimbau agar seluruh ASN mampu mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kinerjanya sehingga pembangunan daerah terus meningkat.

“Penghargaan ini diharapkan mampu memberi dampak positif bagi ASN dalam bekerja dan berperilaku. Sikap disiplin, jujur dan bertanggung jawab, berintegritas serta berakhlak mulia harus terus dikedepankan dan bekerja,” jelasnya.

Peningkatan kerja yang dimaksudkan agar diimbangi dengan penambahan kesejahteraan. Upaya tersebut sudah dilakukan melalui pemberian tunjangan kinerja, kenaikan gaji pokok, pemberian gaji ke-13 dan pemberian tunjangan lainnya.

“Patut untuk disyukuri bersama. Pemerintah saat ini berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Namun, harus menjadi motivasi kinerja dan selalu introspeksi diri. Tunjukan kalau pantas dan mampu membawa perubahan serta berkontribusi pada kemajuan daerah,” pesannya.

suarabaru.id/Hana Eswe.