blank
Petugas melakukan penertiban terhadap parkir kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas trotoar. Foto : SuaraBaru.id/Hoed
blank
Petugas melakukan penertiban terhadap parkir kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas trotoar.
Foto : SuaraBaru.id/Hoed

Komisi III DPRD menemukan masih banyak terjadi pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Tegal. Antara lain, bahu jalan digunakan untuk berjualan dan parkir kendaraan serta kondisinya masih semrawut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD, Sutari, kemarin.

“Kami meminta pengawasan diperketat di KTL, sehingga pelanggaran yang terjadi bisa ditertibkan,” tegasnya.

Sutari mengemukakan, Dinas Perhubungan (Dishub) juga perlu mengatur aktifitas bongkar muat barang. Sebab, seringkali mengganggu lalu lintas, khususnya pada jam-jam tertentu. Pihaknya, menyarankan agar bongkar muat barang dipusatkan di salah satu tempat, seperti di tanah Pemkot Tegal yang berada di kawasan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) untuk memudahkan aksesnya.

Menurut dia, Dishub juga perlu memperbaiki pengaturan lalu lintas di perempatan depan KUD Karya Mina karena dinilai masih kurang baik. Kendaraan dari timur yang menuju ke Jalan Blanak cukup kesulitan karena waktu lampu merah terlalu mepet, sehingga rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dishub, Komaruzaman menyampaikan, terkait pedagang dan pengendara yang parkir di bahu jalan selalu diberi teguran secara lisan. Untuk pedagang penindakan lebih lanjut menjadi wewenang Satpol PP. “Saat ini kami sedang mengkaji pembuatan putaran angkutan kota di Pasar Pagi, dehingga tidak menunggu penumpang di jalan,” katanya.

Dia menambahkan, terkait bongkar muat barang memang perlu dibutuhkan satu tempat khusus dan saat ini Dishub sedang mencari lahan. Sementara untuk lalu lintas di perempatan KUD Karya Mina akan mencoba melakukan simulasi untuk menghindari krodit kendaraan. (Hoed)