blank
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah memakaikan. Foto: Kafi

SEMARANG- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengukuhkan 19 kelurahan di Kota Semarang pada acara peluncuran Program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) di Ruang Lokarida Lantai 8 Gedung Moch Ihsan, Jumat (22/3). Dari 19 Kelurahan di Kota Semarang, mengucapkan sumpah janji di depan tamu undangan yang di pimpin Kepala Kelurahan Ngaliyan.

Sembilan belas Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Brumbungan, Pekunden, Kembangsari, Karangkidul, Pendrikan Kidul, Jagalan, Gabahan, Purwodinatan, Miroto, Bangunharjo, Kauman, Pandansari, Sekayu, Cabean, Kembangarum, Manyaran, Salaman Mloyo, Ngaliyan, dan Jatingaleh.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Polisi Muhammad Nur, saat ini uapaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah banyak dilakukan. Namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba terhadap remaja, dewasa, bahkan anak-anak SD dan SMP banyak yang terjerumus kedalam narkoba.

blank
Wali Kota Semarang Hendy memberikan sambutan dalam launcing Bersinar. Foto: Kafi

“Di Provinsi Jawa Tengah penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sudah mencapai 1,16%. Jumlah tersebut terdiri dari mereka yang coba pakai, teratur pakai, dan pecandu narkotika. Di proyeksikan tahun 2019, Jawa Tengah mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, butuh penanganan yang ekstra guna mencegah peningkatan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Ketua Walikota Semarang menambahkan, gejala perubahan perilaku orang yang memakai narkoba yang harus di cermati, yaitu pertama pola tidur berubah, tidak seperti tidurnya orang normal. Kedua, selera makan berkurang, penurunan prestasi, terakir kecenderungan menutup diri yang menghindari aktifitas social dengan keluarga maupun tetangga.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomer 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika tanggal 8 Februari 2019.

Selanjutnya, pejabat-pejabat di kelurahan tersebut agar melaksanakan kegaiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika  dan precursor narkotika (P4GN), dengan mempedomani buku petunjuk yang sudah ada dan berkoordinasi dengan BNN Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan kelurahan bersih dari narkoba.

Suarabaru.id/Muhammad Kafi