blank
Walikota Tegal, Nursholeh menandatangani pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di Auditorium Pengadilan Agama Tegal. Foto : SuaraBaru.id/Hoed

TEGAL – Pengadilan Agama Tegal Kelas IB mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Pengadilan Agama Tegal, Kamis (21/3) dan dihadiri langsung oleh Walikota Tegal, Nursholeh.

Ketua Pengadilan Agama Tegal Kelas I B, Nasirudin mengatakan, zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Oleh karena itu, menginstruksikan kepada seluruh ASN di Pengadilan Agama Tegal supaya bersama-sama membangun integritas individu dan integritas oraganisasi di lingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi pengadilan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotisme.“Untuk mewujudkan Pengadilan Agama Tegal yang bersih saya mengharapkan adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas,’’ katanya.

Sementara itu, Walikota, Nursholeh mengatakan, pencanangan tersebut merupakan langkah preventif atau pencegahan agar aparat Pengadilan Agama Tegal bersih sehingga tidak ada tindak penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan dan anggaran di institusi manapun di Kota Tegal khususnya Pengadilan Agama.

Walikota juga mengungkapkan rasa bangga terhadap Pengadilan Agama Tegal yang telah mengadakan pencanangan tersebut dan Pemkot Tegal akan selalu mendukung setiap OPD dan instansi vertikal yang secara substansial memiliki tugas dan fungsi melayani masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Nursholeh juga berpamitan karena tugas dan amanahnya menjadi Walikota Tegal akan selesai pada, 23 Maret 2019.(Hoed)