blank
Anggota DPRD Demak melakukan kunjungan kerja ke Lamandau Kalimantan Tengah. Foto: Dok

DEMAK-  Menyasar solusi penegakan perda di Demak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Demak, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Rabu (20/3/2019).

Rombongan yang dipimpin oleh Muntohar Wakil Ketua DPRD Demak didampingi Sunari Ketua Komisi A itu ditemui langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Tomi dari Fraksi Golkar, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lamandau, para Asisten Pemkab Lamandau serta Satpol PP.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi A DPRD Demak yang membidangi hukum dan pemerintahan banyak bertukar pikiran dengan DPRD dan Pemkab Lamandau terkait pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam, pendidikan, transmigrasi swadaya serta penegakan perda.

Menurut Sunari, permasalahan penegakan perda dan kinerja Satpol PP, Kabupaten Demak mempunyai kesamaan kasus dengan Kabupaten Lamandau, yakni maraknya tempat hiburan malam (karaoke). Tetapi, usaha karaoke di Lamandau yang sudah berjalan bertahun–tahun dapat ditutup tanpa polemik karena komitmen bupati terhadap penegakan perda.

“Bupati Demak perlu belajar ke Kabupaten Lamandau terkait penegakan Perda Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Perda Karaoke). Disana (Kabupaten Lamandau), bukan karaoke saja yang ditutup, lokalisasi juga bisa ditutup,” kata Sunari.

Sunari menyayangkan kebijakan Bupati Demak terkait penutupan karaoke. Menurutnya, Demak Kota Wali, tak seharusnya dikotori oleh usaha dan aktivitas yang terindikasi menjadi ajang penyakit masyarakat (pekat).

“Perdanya sudah ada. Perangkatnya sudah ada. Ulama dan masyarakat juga mendukung. Kok bupati tidak berani menutup tempat karaoke, ini ada apa? Ini sudah menjadi persoalan sosial dan meresahkan masyarakat, tapi seakan akan tidak ada tindakan apa pun” tandas Sunari.

Menurut Sunari, sama halnya dengan Kabupaten Lamandau , Kabupaten Demak sendiri juga sudah ada Perda Karaoke.  Bupati Lamandau langsung turun tangan dan membuat instruksi bupati untuk menegakan perda tersebut denganberkoordinasi bersama Forkopimda dan dinas terkait. Sementara terkait penegakan perda karaoke di Demak sendiri justru penuh keragu – raguan , fungsi pemerintahan juga tidak jelas.

” Jangan mandek mengkritisi kebijakan yang memang harus ditegakkan, demi kemajuan Demak. ” pungkasnya