blank
Salah satu tersangka pembobol bengkel las berinisial AH yang kini ditahan di Polres Rembang, dan barang bukti hasil curian. Foto: Djamal AG

REMBANG – Dua orang penjahat dibekuk aparat Polres Rembang, karena diduga membobol bengkel las milik Suparlan, Desa Tritunggal, Rembang, Kamis (14/3)pagi tadi. Sebelum tertangkap, kedua pelaku itu mencuri sejumlah barang berharga, termasuk peralatan bengkel.

Ironisnya, tersangka berinisial AH (18 tahun) masih berstatus pelajar kelas I di sebuah SMK. Sementara rekannya AS seorang pengangguran. Keterangan yang diapat suarabaru.id menyebutkan, awalnya Jumat (08/03) sekitar pukul 07.00, si pemilik bengkel, Suparlan datang untuk membuka bengkelnya. Ia mendapati pintu bengkel sudah rusak. Karena curiga, Suparlan mengecek bagian dalam bengkel dan mendapati 2 buah inverter las telah hilang. Selanjutnya pada hari Selasa (12/03) yang bersangkutan melapor ke Polres Rembang.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polres Rembang, pencurian tersebut mengarah pada keterlibatan kedua orang, yang akhirnya diketahui berinisial AH dan AS. Setelah semuanya dianggap memenuhi syarat, polisi segera bergerak dan menangkap kedua pelaku di rumah masing-nasing.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Kurniawan Daeli membenarkan adanya penangkapan dua tersangka yang diduga kuat melakukan pencurian di bengkel milik Suparlan. Barang bukti yang diamankan di antaranya dua buah inverter atau peralatan las.

“Sekarang dua tersangkanya kami amankan unyuk proses penyidikan. Saat kami periksa, keduanya mengakui semua perbuatan jahatnya,” kata Kasat Reskrim itu.

Sementara pemilik bengkel, Suparlan mengatakan, akibat kejadian itu dia menderita kerugian sekitar Rp 4 Juta. “Semenjak peralatan las dicuri, saya tidak bisa bekerja,” katanya.

suarabaru/djamal ag