blank
Kompleks Kantor Bupati Brebes, di Jalan P Diponegoro Brebes. Saat ini Pemkab Brebes tengah melaksanakan seleksi Jabatan Sekda. Foto: Iwan

BREBES – Meski sudah seminggu pendaftaran seleksi jabatan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes telah dibuka, tetapi hingga kemarin (13/3), jumlah yang mendaftarnya masih nihil. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat baru sebatas menanyakan terkait syarat-syarat pendaftaran dan belum ada satu pun yang mendaftar secara resmi.

“Sudah satu minggu ini pendaftaran seleksi jabatan Sekda Brebes dibuka. Namun sampai sekarang belum ada satu pun yang mendaftar,” ujar  Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Imam Baehaqi, kepada wartawan.

Dia mengatakan, seleksi jabatan Sekda Brebes dilaksanakan menyusul pejabat Sekda sebelumnya, yakni Emastoni Ezam telah purna tugas sejak per 1 Maret lalu. Selama proses pendaftaran dibuka, memang ada beberapa ASN yang berminat. Namun sejauh ini mereka hanya sebatas bertanya-tanya terkait syarat pendaftaran. “Ya kalau yang datang ke panitia memang ada, tapi mereka datang yang sebatas bertanya-tanya saja. Untuk yang mendaftar resmi belum ada,” ungkapnya.

Menurut dia, masa pendaftaran seleksi jabatan Sekda itu akan ditutup hingga 19 Maret mendatang. Di prediksi, para peserta baru akan resmi mendaftar pada menjelang penutupan pendaftaran.  “Kebiasaannya, peserta ini memilih mendaftar pada menjelang waktu penutupan pendaftaran. Kami berharap sebelum pendaftaran ditutup, syarat minimum jumlah pendaftar seleksi ini terpenuhi,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, syarat jumlah pendaftar lelang dalam jabatan Sekda itu, minimal sebanyak empat orang. Melihat dari jumlah ASN di jajaran Pemkab Brebes yang memuhi persyaratan dalam pendaftaran, pihaknya yakin jumlah pendaftar dalam lelang Sekda dapat memenuhi.”Kalau kita melihat jumlah ASN yang memenuhi syarat dalam pendaftaran ini, ada sebanyak enam orang. Ini mestinya jumlahnya bisa mencukupi syarat jumlah pendaftar minimal,” jelasnya.

Dia menambahkan, bagi ASN yang akan ikut dalam pelelangan jabatan Sekda tersebut harus melengkapi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel). Persyaratan umum itu di antaranya, berstatus sebagi ASN, berpangkat sekurng-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b) dan lain-lain. “Kalau syarat khusus, seperti telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan atau pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II, serta sekurang-kurangnya pernah menduduki dua jabatan setara eselon II.b yang berbeda,” pungkasnya.

Suarabaru.id/iwan