blank
Danisi (25), pelaku penjambretan perhiasan dengan korban anak-anak tengah menjalani pemeriksaan di ruang KBO Reskrim Polres Brebes. (foto:iwan)

BREBES – Seorang ibu muda pelaku penjambretan dengan target sasaran perhiasan anak-anak berhasil diringkus tim gabungan unit Reskrim Polsek Bulakamba dan tim Resmob Polres Brebes, Rabu sore (13/3). Tersangka adalah Dn (25), warga sebuah desa di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Ibu dua orang anak itu, kini mendekam di tahanan Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya . Dari tangan pelaku ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah sepeda motor dan uang penjualan perhiasan hasil curian senilai Rp 425.000.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui KBO Reskrim, Iptu Triyatno mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan terungkap berawal saat polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban yang masih berusia sepuluh tahun.

Gelang milik korban diambil pelaku dengam cara paksa hingga tangannya terluka. Peristiwa itu, terjadi Rabu (13/3) sekitar pukul 13.30 di Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan pelaku berhasil ditangkap. “Pelaku ini berhasil kami tangkap saat berada di rumah mertuanya, di Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Brebes Rabu sore tadi,” ungkapnya.

Menurut dia, modus operandi pelaku, dengan berpura-pura mengajak korbanya jalan-jalan menggunakan sepeda motor untuk menunjukkan jalan ke bengkel. Di pertengahan jalan, pelaku kemudian menurunkan korbanya yang masih anak-anak tersebut.

“Saat diturunkan di jalan ini, pelaku merampas gelang emas dengan paksa hingga korban menangis. Setelah itu, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di pinggir jalan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Seluruh korbannya adalah anak-anak.

“Akibat perbuatan ini, pelaku kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

suarabaru.id/iwan