blank
Wali Kota Tegal, Nursholeh menyerahkan cinderamata ke perwakilan Pemkot Palembang. .(Foto: Yanto)

TEGAL – Pemkot Tegal melaksanakan studi banding ke Pemkot Palembang untuk mencontoh tentang program ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantib).

Hal itu dilakukan sebagai upaya menambah wawasan dan khasanah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Rapelwal) Kota Tegal setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada, 23 Oktober 2018.

“Raperwal Trantib disusun sebagai pedoman pelaksanaan Perda Trantibum di lapangan khususnya bagi para pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

Untuk itu dipandang perlu melaksanakan orientasi lapangan ke kabupaten/kota yang sudah menyusun Perda dan Perwal tentang Tratibum,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur Baharudin.

Menurut dia, dalam kesempatan itu Wali Kota Tegal, Nursholeh juga didampingi Kasatpol PP Kota Tegal dan OPD terkait diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mustofa yang mewakili Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Joko Syukur mengemukakan, pertimbangan melaksanakan studi banding ke Kota Palembang dengan pertimbangan sudah memiliki Perda Trantib, memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Trantib, sudah melakukan sidang tipiring di tempat, telah menerapkan pasal-pasal dalam Perda termasuk tindakan tipiring dan memiliki sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang dan mendukung terselenggaranya fungsi penegakkan Perda dan Trantibum.

“Selain itu, Kota Palembang telah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memadai sebagai aparat penegakan pelanggaran Perda,” katanya.

Wali Kota Tegal, Nursholeh mengatakan, dengan disusunnya Perwal sesuai yang diharapkan, maka nantinya pelaksanaan Perda Trantib di Kota Tegal dapat berjalan dengan baik. “Diharapkan Satpol PP dan OPD terkait tidak lagi gamang dalam melaksanakan kewenangannya,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya Perwal nantinya akan menjadi acuan, pedoman, dan standar yang jelas bagi OPD dalam bekerja. Selain itu, pekerjaan yang dilaksanakan dapat mudah diukur tingkat keberhasilannya serta kuatnya ikatan koordinasi dan fungsional antar-Satpol PP di semua tingkatan.

Suarabaru.id/yanto