blank
Kabagops Polres Wonosobo Kompol Sutomo tengah memberi penjelasan  kepada pengemudi ojol yang mendatangi Mapolres setempat, guna melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pengemudi opang. Foto : SuaraBaru.id/Muharno

WONOSOBO-Dalam waktu yang hampir bersamaan, pengemudi ojek pangkalan (opang) dan driver ojek online (ojol) di Wonosobo, saling melapor. Opang wadul ke Kantor Dinas Perumahan,  Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) untuk memprotes driver ojol yang  memulai beroperasi lagi, sejak Senin (11/3).

Ratusan pengemudi ojek pangkalan yang berasal dari berbagai wilayah dengan atribut masing-masing, sejak pagi hingga siang, mendatangi Kantor Disperkimhub. Mereka meminta agar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan dinas terkait, dilaksanakan.

Perwakilan Pengemudi Opang, Kusdiyarto mengatakan SE Disperkimhub sudah jelas untuk  sementara waktu pengemudi ojol tidak beroperasi di Wonosobo alias tidak membawa penumpang. Yang diperbolehkan hanya membawa pesanan makanan atau pengantaran barang. “Teman-teman opang ke sini  (Disperkimhub-red) hanya ingin mencari jalan keluar. Tidak bermaksud apa-apa. Semua perlu duduk bareng agar ada win-win solution yang tidak merugikan salah satu pihak. Mari saling jaga keamanan dan ketertiban bersama”, katanya.

Di lain pihak, sekelompok pengemudi ojol melapor ke Polres setempat terkait aksi  kekerasan yang dilakukan oknum opang kepada pengemudi ojol, yang tengah membawa penumpang. Aksi kekerasan fisik tersebut dinilai tidak bisa dibenarkan.

Pengemudi ojol terpaksa beroperasi kembali sejak Senin (11/3), karena ada tuntutan dari  konsumen. Selain itu, sebenarnya pengemudi ojol tidak bermaksud merebut penumpang opang karena ojol tidak beroperasi di wilayah pangkalan opang tapi jemput bola sesuai aplikasi online.

Grab Partner Acquitition Cities Wonosobo, Muhammad Nuruddin Al Madina menyebutkan surat edaran yang dikeluarkan Disperkimhub tersebut sangat tidak adil. Karena hanya melarang operasional ojek online, sementara ojek konvensional tidak dilarang. “Padahal, di mata hukum sama-sama bukan angkutan orang seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Namun, pihaknya tetap menghormati surat tersebut. Ini supaya Wonosobo lebih aman dan kondusif”, kata dia.

Surat Edaran

Kepala Disperkimhub Wonosobo, Bagyo Sarastono menyebutkan, melalui SE edaran No:  551.2/0011/I/2019 tertanggal 4 Januari 2019, pihak Pemkab setempat akan melakukan kajian dan pembahasan dalam kurun waktu pelarangan operasional sementara, guna menentukan kebijakan yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Intinya dalam kesempatan ini ingin kami tegaskan, karena sepeda motor belum ada regulasi yang jelas, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, angkutan penumpang menggunakan sepeda motor berbasis online sementara tidak beroperasi dulu,” tuturnya.

Terkait angkutan online dalam hal pelayanan pemesanan barang atau membawa muatan barang, pihaknya tidak mempermasalahkan karena hal itu tidak bertentangan dengan transportasi angkutan umum.

“Di surat edaran ini kami tegaskan angkutan sepeda motor berbasis online yang kami larang sementara. Untuk angkutan barang kami tidak bisa melarang, karena banyak rumah makan ataupun usaha lain juga memanfaatkan jasa antar barang atau produk,” imbuh dia.

Mengenai aturan tersebut, Pemkab tidak menerapkan sanksi apapun, karena memang dalam surat edaran pemerintah pusat memang tidak boleh ada sanksi dalam setiap kebijakan menyangkut pengaturan sepeda motor sebagai angkutan umum.

Tahan Diri

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK,  melalui Kabagops Kompol Sutomo mengatakan antara ojol dan opang diminta untuk menahan diri dan tidak saling bersitegang atau gesekan seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

“Rekan-rekan ojol dan opang untuk tidak perlu terpancing emosinya. Berkaitan dengan laporan yang sampaikan, masih dalam pemeriksaan dan akan kami tindak lanjuti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak perlu ada konvoi ,” tutur Sutomo.

Pihaknya juga menghimbau agar pengemudi ojol tidak bergerombol di suatu tempat karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan provokasi.

Terkait dengan gesekan yang terus terjadi ,  Sutomo berpendapat bahwa rezeki sudah ada yang mengatur, tidak perlu ada rebutan. “Tidak perlu khawatir, rejeki manusia sudah ada yang mengatur. Jadi dari pada terus bergesekan lebih baik mari bersama-sama mewujudkan situasi daerah Wonosobo yang kondusif supaya mencari rejeki juga enak dan nyaman,” tambahnya.

Pengurus Paguyuban Ojol Wonosobo, Arif Priyanto mengungkapkan seluruh driver ojol sudah  menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian di Polres Wonosobo. Dia berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan opang terhadap ojol.

Perwakilan Paguyuban Opang Wonosobo, Kusdiyarto, ketika berada di Disperkimhub  setempat, mengatakan pergesekan yang terjadi antara ojol dan opang karena ketidaksengajaan dan terjadi secara spontan. Dia berharap gesekan tersebut terjadi yang terakhir.

Pihaknya juga menyerahkan penyelesaian antara ojol dan opang pada aparat dan instansi terkait. “Semua harus bijak, harus ada jalan terbaik dengan win-win solution sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Semua perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik”, katanya.

suarabaru.id/Muharno Zarka