blank
BACA IKRAR : Segenap aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri Wonosobo sedang membaca ikrar bersama komitmen pelaksanaan WBK dan WBBM dipimpin Ketua PN Boko SH MH di Ruang Sidang PN setempat. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Setelah Polres Wonosobo mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), beberapa waktu lalu, kini giliran Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo, melakukan hal yang sama, kemarin.

Lounching WBK dan WBBM yang dilakukan di ruang sidang PN setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua PN, juga dihadiri Kapolres AKBP Abdul Waras SIK, Dandim 0707 Letkol Czi Fauzan Fadli SE, Wakil Bupati Agus subagiyo, Kajari Syaiful Bahri Siregar, Kepala Rutan Akbar Abnur dan Wakil Rektor I Unsiq Dr H Zaenal Sukawi MA.

Kepala PN Wonosobo Boko mengatakan sebagai bentuk komitmen terhadap pencanangan WBK dan WBBM, maka setiap melayani masyarakat yang mencari keadilan di wilayah hukum PN, hakim dan aparat yang lain tidak diperkenankan menerima suap, pungutan maupun gratifikasi (hadiah) dalam bentuk apapun.

“Dalam melaksanakan tugasnya hakim dan aparat di PN Wonosobo sesuai prosedur yang ada, yakni proporsional, profesional, cepat, jujur dan adil terhadap siapapun. Jadi kami menolak segala bentuk suap dan pemberian apapun terkait penanganan perkara”, ungkap Boko dalam konferensi pers usai penandatangan WBK dan WBBM.

Pencanangan WBK dan WBBM ditandai dengan penandatangan bersama pakta integritas yang dilakukan Kepala PN Wonosobo berserta unsur Forkompinda yang ada. Turut memberikan tanda tangan pula perwakilan tokoh masyarakat yang diwakili Wakil Rektor I Unsiq Zaenal Sukawi dan utusan pengacara dari Peradi Fuad Hasyim.

Boko menyebut sebagai langkah awal dan komitmen PN Wonosobo menuju WBK dan WBBM, dapat dibuktikan dengan keberhasilan jajarannya meraih peringkat ke IV nasional dalam penanganan perkara di tahun 2017. Setahun berikutnya 2018, naik menjadi peringkat ke II nasional dalam prestasi yang sama.

“Sampai saat ini malah PN Wonosobo meraih prestasi peringkat II nasional untuk kategori pelayanan umum dan peringkat I nasional untuk ketegori jumlah perkara yang masuk dan ditangani, dengan jumlah perkara antara 501 sampai 1000. Ini tentu prestasi yang cukup membanggakan dan menunjukan kinerja yang baik”, tegasnya.

Ikrar Bersama

Demi menjaga kinerja yang baik dalam melayani masyarakat Wonosobo yang mencari keadilan, segenap hakim, panitera dan ASN di lingkungan PN setempat secara-bersama-sama mengikrarkan pakta integritas dan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM selama menjalankan tugasnya.

Seluruh aparat PN Wonosobo, tandas Boko, siap menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan PN melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, akuntabel dan obyektif demi kode etik serta nama baik pribadi maupun lembaga MA dan PN, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan pekerjaan.

“Saya selaku aparat PN juga akan selalu proaktif dalam mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tidak akan meminta dan menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait jabatan dan pekerjaan yang diemban”, seru mereka serempak ketika membacakan pakta integritas.

Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo mengapresiasi penegak hukum di PN setempat yang berkomitmen untuk mencegah KKN dan menolak segala bentuk suap dan gratifikasi selama menangani perkara. “Ini merupakan langkah yang sangat baik dan pertanggunjawabannya tidak hanya di dunia tapi sampai akherat kelak”, ujarnya.

Di lain pihak, Wakil Rektor I Unsiq Zaenal Sukawi yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan mewakili unsur masyarakat menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas komitmen PN dalam mencanangkan WBK dan WBBM di wilayah kerjanya.

Pihaknya berharap komitmen tersebut harus dilaksanakan tidak sebatas pada slogan sematan. “Komitmen melaksanakan WBK dan WBBM tentu saja dalam rangka memberi pelayanan yang baik untuk masyarakat Wonosobo serta memberi contoh dengan leadership dan managemen tanpa KKN dan gratifikasi bagi aparat penegak hukum”, katanya. SuaraBaru.id/emhaka