blank
Bupati Kudus HM Tamzil saat mengunjungi sarana uji KIR Dishub. Dalam kesempatan itu, Tamzil menginstruksikan penertiban truk yang masuk kota. foto: dok/Suarabaru.id

 

KUDUS – Bupati Kudus HM Tamzil menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus untuk segera menertibkan truk-truk besar yang masuk ke jalanan perkotaan. Pasalnya, selama ini masih banyak truk-truk yang bandel dan nekat untuk melewati jalan-jalan perkotaan.

Tamzil mengatakan jika berulangkali pihaknya memergoki beberapa truk pasir ataupun tronton masih saja melewati jalan-jalan kota di jam padat. “Saya sebenarnya geregetan dengan masalah truk ini,” kata Tamzil saat mengunjungi kantor Dinas Perhubungan, Selasa (5/3).

Tamzil menginginkan ada langkah nyata yang sesegera mungkin dilakukan Dishub terkait masalah ini. Bahkan, pihaknya pun mengusulkan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan Dishub diantaranya pemasangan rambu larangan truk masuk kota di seputaran jalan lingkar menuju kota.

Hal ini dirasa mampu menangkal alasan para sopir truk yang mengatakan tidak tahu larangan truk masuk kota tanpa izin.  “Kalau perlu dibuat yang besar biar mereka lihat,” ucapnya.

Selain itu, pemasangan stiker pada truk yang berizin juga dirasa perlu untuk mempermudah penindakan. Mengingat beberapa perusahaan rokok memang telah mengantongi izin melewati kota karena letak perusahaannya berada di pusat kota. “Untuk membedakan, jika tidak ada bukti izinnya ya tindak,” tegas Tamzil.

Pelarangan Tamzil terkait hal ini bukan tanpa alasan. Pihaknya hanya ingin melindungi para pengendara sepeda motor saat melintasi jalanan kota. Pelarangan truk diharapkan juga membuat arus lalu lintas semakin lancar dan tertib. “Kan tidak lucu kalau ada kecelakaan di Kota gara-gara truk,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tamzil juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para anggota Dishub terkait kinerja serta kendala apa yang ada di lapangan. Ia sempat menekankan beberapa hal soal kinerja Dishub yang selama ini dianggapnya kurang maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil menjelaskan jika pihaknya akan sesegera mungkin akan melaksanakan instruksi dari orang nomor satu di Kudus tersebut. Setelah survey lapangan serta pembuatan rancangan, rambu dan stiker akan segera diterapkan. “Segera, kami lakukan segera dan secepatnya,” ucapnya.

Apabila ada sopir yang membandel, maka pihaknya tidak segan-segan akan menindak pengendara tersebut. Ini diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi pengendara yang membandel. “Kami akan berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menilang supir-supir nakal tersebut,” tandas Halil.

Suarabaru.id/tm