blank
BERKUMPUL : Dalam berbagai kesempatan, ketua parpol di Blora kompak berkumpul diskusi berbagai hal di salah satu rumah makan di Blora. Foto : Ist/

BLORA – Masih 15 dari 16 parpol di Blora belum menyerahkan data saksi TPS ke Bawaslu. Sampai Selasa (5/3), hanya Partai Nasdem yang menyerahkan datanya, itupun hanya 80 orang dari minimal 2.950 saksi TPS.

Beberapa partai politik, seperti Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, ada kesan maju mundur dalam mengirim data saksi TPS, bahkan partai politik (parpol) lainnya keukueh enggan menyerahkan.

“PD tidak mengirim data saksi, karena ada larangan dari DPP,” kata Ketua Partai Demokrat (PD) Kabupaten Blora, H. Bambang Susilo.

Ketua Partai Gerindra, Yulianto, mengatakan belum berencana mengirim data saksi ke Bawaslu, karena masih tahap koordinasi dengan dewan pimpinan pusat (DPP).

“Kami masih koordinasi dengan DPP, misal mengirim nanti ya perwakilan saja lima orang perkecamatan,” tambahnya.

blank

Pelatihan Saksi

Terpisah anggota Bawaslu setempat, Sugie Rusyono, membenarkan baru Partai Nasdem yang mengirim data saksi TPS untuk pelatihan, jumlahnya 80 orang saksi.

“Sampai hari ini baru Partai Nasdem yang kirim 80 orang saksi, parpol lain masih ada waktu hingga Jumat (5/3) besok,” katanya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, mayoritas parpol peserta Pemilu 2019 di Blora menolak permintaan Bawaslu mengirimkan data (nama-nama) saksi di 2.950 TPS, dengan alasan data tersebut menjadi rahasia parpol.

Selain rahasia, ada larangan dari pusat (DPP), dan beberapa partai politik (parpol) beralasan belum siap dengan data saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), HM. Dasum, tegas menolak menyerahkan data saksi ke Bawaslu yang jumlahnya hampir 6.000 orang.

Partai Golongan Karya (PG) juga sama, partai berlambang pohon beringin juga belum menyerahkan data saksi TPS, karena masih perintah DPP, jelas Ketua PG setempat, Siswanto.

Penolakan serupa juga datang Partai Persatuan Pembanguan (PPP), menurut Ketua DPC PPP setempat, H Abu Nafi, selain data saksi adalah rahasia parpolnya, sebagian TPS ada yang belum siap saksi.

Pemilu 17 April 2019 mendatang, di Blora akan didirikan 2.950 TPS tersebar di 16 keamatan atau 295 desa-kelurahan, dengan jumlah pemilih 706.940 terdiri pemilih perempuan 357.955 jiwa, dan pemilih laki-laki 348.985 orang.

Saksi dalam satu TPS maksimal dua orang, jika 16 parpol menempatkan satu saksi saja per-TPS, jumlah saksi bisa mencapai puluhan ribu orang.

Perihal Bawaslu minta data saksi untuk keperluan pelatihan, karena pasal 351 ayat (8) Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, bahwa saksi (ayat 7) dilatih Bawaslu, dan Bawaslu hanya menyiapkan komsumsi. (suarabaru.id/Wahono).