blank
Nampak pelayanan SKCK di arena CFD di alun-alun Kudus. foto: Suarabaru.id

 

KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus menggelar pelayanan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di area Car Free Day (CFD) Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (3/3). Inovasi tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat membuat SKCK sembari berolahraga.

Kasubbag Humas AKP Sardi menjelaskan, pembukaan pelayanan SKCK di CFD sebenarnya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembuatan hal terkait. Apalagi, saat ini lokasi Mapolres Kudus berada di wilayah Kecamatan Jekulo yang lumayan jauh dari pusat kota.

”Selain peningkatan keterjangkauan pelayanan, kegiatan ini juga merupakan bentuk inovasi pelayanan Polres Kudus kepada masyarakat,” katanya.

Ditambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan upayanya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Saat publik menggelar aktivitas santai di pusat kota, mereka dapat mengurus dokumen tersebut. “kami ingin coba memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan Sardi, sembari berolahraga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SKCK di stan yang telah disediakan pihak Polres Kudus. Syaratnya pun hampir sama dengan pengurusan SKCK pada umumnya.

Cukup membawa syarat SKCK yang Masa berlakunya sudah habis, foto copy KTP, Kartu Keluarga, foto 4×6 sebanyak 4 lembar, serta membayar dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000. “Pengerjaan hanya memakan waktu 15 menit,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Saptono menambahkan, institusi yang dipimpinnya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Berbagai pelayanan kepolisian diupayakan sebaik dan secepat mungkin. Namun tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam pelayanan kami, tetap mengedepankan transparansi,” tandasnya.

Salah seorang warga yang memanfaatkan, Ikroq (29), warga Kecamatan Kota, mengaku jika kegiatan tersebut sangat membantunya. Pelayanan SKCK di CFD membuat pihaknya tak perlu repot-repot untuk izin kantor di hari kerja. “Ini sangat memudahkan, pelayanannya juga ramah,” terangnya.

Suarabaru.id/tm