blank
PANEN : Bupati Wonosobo Eko Purnomo bersama Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Suwandi melakukan pemanenan perdana bawang putih di Desa Pagerejo Kecamatan Kertek. Foto : Muharno Zarka

WONOSOBO– Bupati Wonosobo Eko Purnomo menilai sebanyak 3.750 hektare lahan pertanian di Wonosobo potensial untuk pengembangan pertanian bawang putih. Ribuan hektare lahan tersebut terdapat di delapan kecamatan, antara lain, Kecamatan Kepil, Sapuran, Kalikajar, Kertek, Mojotengah, Watumalang, Garung dan Kalikajar. Melalui upaya budidaya kemitraan, diharapkan bisa mengembalikan kejayaan bawang putih di Wonosobo.

“Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya untuk mengembalikan kejayaan bawang putih di Wonosobo. Karena dulu Wonosobo pernah jaya komoditas bawang putihnya. Salah satu caranya dengan budidaya bawang putih kemitraan di beberapa kecamatan di Wonosobo,” ungkap Bupati Eko usai melakukan panen bawang putih bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Desa Pagerejo Kecamatan Kertek, kemarin.

Menurutnya, meskipun sebanyak 3.750 hektare lahan memiliki potensi lahan yang cocok untuk bawang putih, namun belum dikelola optimal. “Faktanya dulu Wonosobo dikenal sebagai sentra besar bawang putih, banyak ditanam varietas lokal Lengkong Kuning. Pusatnya di Kecamatan Kertek, Garung, Kalikajar, Sapuran dan Watumalang. Seperti halnya nasib sentra lain, gara-gara impor besar-besaran lambat laun bawang putih Wonosobo jadi tenggelam,” ungkapnya.

Menurut Eko, memang tidak mudah meyakinkan petani untuk mau menanam lagi bawang putih. Namun, sejak ada program kemitraan dengan importir, sekarang pertanian bawang putih mulai menggeliat lagi. Sementara ini sudah ada 380 hektar yang ditanam bawang putih dan akan terus meluas. Bahkan 50 hektar varietas lumbu kuning telah dipanen dengan hasil yang bagus, sehingga menambah semangat petani untuk menanam bawang putih.

Senada, Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo, Sidik Widagdo, menyebutkan, ada tujuh kecamatan yang menjadi budidaya bawang putih kemitraan yakni Kecamatan Kepil, Sapuran, Kalikajar, Kertek, Watumalang, Garung dan Kejajar. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017, setiap importir diwajibkan memproduksi bawang putih sebanyak 5 persen dari kuota Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diberikan.

Kegiatan wajib tanam bawang putih ini dapat dilakukan secara swakelola maupun dengan kerjasama dengan petani. Terdapat sembilan perusahaan yang bermitra dalam budidaya bawang putih di Wonosobo. Pihaknya berharap melalui momen panen raya bawang putih kemitraan ini dapat menjadi solusi akan kebutuhan benih bawang putih berkualitas dan unggul di Wonosobo. Diharapkan kedepan kerjasama yang baik ini dapat lebih ditingkatkan tidak hanya berhenti di bawang putih saja, akan tetapi merambah ke komoditas lain.

Suarabaru.id/Muharno Zarka