blank
Polisi menemukan empat botol miras di dalam mobil yang juga tidak dilengkapi surat-surat. Foto: Hana SW

GROBOGAN – Untuk meminimalisasi tindak kejahatan yang kerap terjadi di malam hari, jajaran Polres Grobogan mengadakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi yang digelar serentak di titik perbatasan Kabupaten Grobogan, Kamis (7/2) dinihari dan dipimpin langsung Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq.

Sebanyak 130 personel dari masing-masing kesatuan dilibatkan dalam operasi Cipkon ini. Sebelum pelaksanaan, para personil mengikuti apel persiapan guna mendapatkan pengarahan dan sasaran dalam kegiatan ini.

Sasaran dalam operasi ini yakni kendaraan roda dua dan roda empat. Terutama mobil boks yang mayoritas kerap melewati wilayah jalur ini. Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat dan juga bagian dalam kendaraan tersebut, seperti bagasi atau bagian-bagian mobil yang dimungkinkan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang yakni narkoba, senjata tajam maupun senjata api.

Selama dua jam operasi ini berlangsung, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan. Namun, satu unit mobil terpaksa diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat. Di samping itu, di dalam mobil ditemukan miras jenis congyang sebanyak tiga botol dan satu botol tuak. Kepada petugas, pengemudi mengaku miras tersebut merupakan sisa hajatan yang dibawanya pulang.

Kapolres mengatakan, kegiatan operasi Cipkon ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mengantisipasi para pelaku pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata api, sajam atau bahan peledak. Di samping itu juga ditujukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya.

“Targetnya antisipasi C3 yaitu Curas, Curat, dan Curanmor serta kepemilikan barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam dan narkoba. Dari operasi ini tadi, hanya ada kendaraan yang terpaksa kami amankan karena tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kapolres.