blank
Warga Dusun Blindas, Desa dan Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, ikut memberikan keterangan terkait dengan kasus perampasan paksa uang milik blantik sapi Mulyono.(suarabaru.id/bp)
WONOGIRI – Kasus perampasan uang, Sabtu pagi (19/1), terjadi di keramaian Pasar Ternak di Ibukota Kecamatan Pracimantoro (40 Kilometer arah barat daya Kota Wonogiri). Uang sebanyak Rp 15 juta milik blantik (pedagang perantara ternak), Kakek Mulyono (73), amblas dirampas secara paksa oleh kawanan penjahat, yang diduga telah memperdayai korbannya memakai ilmu gendam atau sihir.
Sebagaimana pedagang ternak lainnya, Kakek Mulyono, warga asal Dusun Jambewngi RT 4/RW 1, Desa Girikikis, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, setiap hari pasaran Wage, selalu datang ke Pasar Ternak di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Pasar ternak ini, terletak di Dusun Blindas, Desa dan Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.
Kepala Pasar Pracimantoro, Slamet, menyatakan, setiap datang hari pasaran Wage, Pasar Ternak Pracimantoro selalu ramai dikunjungi oleh para pedagang yang datang dari berbagai daerah, termasuk pedagang pendatang dari Kabupaten Pacitan (Jatim) dan Gunungkidul (DI Yogyakarta), bahkan ada pula yang dari Lampung Sumatera. Mereka datang untuk melakukan transaksi pembelian ternak sapi.
Di tengah keramaian pedagang ternak yang memadati pasar tersebut, mendadak Kakek Mulyono dihampiri orang yang mengakrabinya, dengan pura-pura tampil layaknya sesama blantik. Kakek Mulyono kemudian diajak ngopi di warung yang terletak di sebelah barat Pasar Ternak Pracimantoro.

Kepada Kakek Mulyono, dijanjikan akan diberi bagian uang temuan yang diperoleh dari Jalan Blindas, Pracimantoro. ”Sepertinya dia diperdayai memakai ilmu gendam, sehingga apa yang diperintahkan senantiasa diturutinya,” jelas Kepala Pasar Pracimantoro, Slamet sembari menyebutkan bahwa kasus kejahatan gendam yang dilakukan oleh kawanan markayak (penjahat yang menggunakan ilmu sihir) ini merupakan yang ketigakalinya terjadi.
Kepada petugas, Kakek Mulyono, menyatakan, saat di warung kopi tersebut, diminta untuk menunjukkan uang bawaannya. Namun, ketika uang Mulyono ditunjukkan, sebanyak Rp 15 juta, mendadak dirampas dengan paksa dan dibawa kabur mengendarai sepeda motor. Sepeda motornya warna hitam, tapi tidak sempat dihapal pelat nomornya.
Saat itu, Mulyono telah berupaya mempertahankan uang yang dimiliknya tersebut, tapi karena usianya telah tua, ternyata kalah kuat dengan tenaga dua penjahat yang merampasnya secara paksa itu. Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Pracimantoro.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Pracimantoro, AKP Dwi Krisyanto, melalui Kasubag Humas Polres Kompol Hariyanto, menyatakan, kasus perampasan uang milik Mulyono, masih dalam penyelidikan. Menyikapi laporan Mulyono, polisi telah melakukan penanganan di lokasi kejadian. Termasuk meminta keterangan dari Saksi Sarjono (46) dan Sukatmo (56), keduanya warga Dusun Blindas RT 4/RW 5, Desa dan Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.
Informasi yang disampaikan warga, menyebutkan, aksi perampasan uang ini terhitung sangat berani karena dilakukan di tengah keramaian hari pasaran. Dua penjahat yang merampas uang Mulyono, kabur ke arah barat melewati jalan raya antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Gunungkidul (DI Yogyakarta), tepatnya di ruas Blindas sisi selatan Pasar Ternak Pracimantoro, Wonogiri.(suarabaru.id/bp)