blank
Saat Dinas Perhubungan Kota Magelang melakukan uji coba angkutan kota masuk Terminal Magersari beberapa waktu lalu, (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG – Angkutan kota (angkot) saat ini diharuskan masuk ke Terminal Magersari di kawasan Sentra Ekonomi Lembah Tidar (SELT).  Tujuannya untuk mengoptimalkan fungsi terminal tipe C yang berlokasi di Kelurahan Magersari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Magelang, Suryantoro mengaku, ada penolakan dari sopir angkot yang enggan masuk terminal. Berbagai alasan diungkapkan, salah satunya area terminal sepi dari penumpang.

‘’Kami memahami memang tidak banyak penumpang. Meski sebenarnya di area SELT itu ada pusat keramaian. Antara lain  Pasar Klitikan (barang bekas), Pasar Burung, Pasar Ikan dan pusat kuliner Lembah Tidar,’’ katanya kemarin.

Menurutnya, berbagai upaya dilakukan agar para sopir mau membelokkan angkotanya dari arah dari Jalan Ikhlas masuk Terminal Magersari. Salah satunya dengan menugaskan anggota untuk berjaga di jalan masuk menuju terminal.

‘’Saya tempatkan anggota untuk jaga di Jalan Ikhlas, yang tugasnya membelokkan angkot menuju terminal. Kami berlakukan dari pagi hari sampai sekitar pukul 14.00. Setelah itu langsung kami evaluasi,’’ tuturnya.

Sejumlah petugas Dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di Jalan Ikhlas. Setiap ada angkot, mereka langsung mengarahkannya menuju terminal tanpa terkecuali.

Mengenai  retribusi, Suryantoro menegaskan, untuk sementara tidak memberlakukannya. Selain kondisi angkot yang relatif sepi penumpang, juga dikhawatirkan terjadi kecemburuan dengan jalur lain yang belum ditarik retribusi.

‘’Rencana retribusi akan ditarik kalau  membangun satu lagi terminal tipe C di wilayah utara. Kalau sudah terbangun, baru akan kita terapkan retribusi. Kalau sekarang baru satu di wilayah selatan, khawatir muncul kecemburuan,’’ ungkapnya.

Ketua Forkam (Forum Awak Angkutan Magelang), Darsono menuturkan, di antara para sopir angkot terjadi pro dan kontra terkait keharusan masuk Terminal Magersari. Sopir yang pro beralasan mau mengikuti kebijakan yang dibuat Pemkot Magelang.

‘’pihak yang kontra mereka punya alasan tidak lewat terminal karena sepi bahkan tidak ada penumpang. Juga kerepotan ketika terjadi hari pasaran Paingan di Pasar Burung yang kondisi jalanan padat pedagang burung,’’ paparnya.

Dia menegaskan, soal retribusi terminal pihaknya sebenarnya tidak mempersalahkannya selagi tidak memberatkan dan sesuai aturan. Hanya dia meminta kepastian ada perimbangan bagaimana caranya agar penumpang tetap ramai.

‘’Kami siap mengikuti aturan soal retribusi, asal pemkot juga memikirkan bagaimana caranya penumpang angkot tetap ramai,’’ pintanya. (Suarabaru.id/dh).