blank
Suasana dialog interaktif bertema Jawa Tengah Menuju Wisata Kuliner Halal

SEMARANG– Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo diharapkan segera mengembangkan wisata kuliner halal sebagai upaya memasifkan program pariwisata di provinsi. Jateng sarat dengan kuliner lokal daerah yang harus dikembangkan dengan jaminan halal. Asumsinya, bila kuliner di provinsi ini kebanyakan sudah ada sertifikasi halal, maka semakin akan mendukung peningkatan gerget pariwisatanya.

“Untuk menggerakkan program tersebut, konsekuensinya perlu goodwill atau kebijakan dari Gubernur yang selanjutnya diikuti para bupati dan walikota, guna memasifkan gerakan wisata kuliner halal. Kami berharap di awal 2019 ini, program tersebut sudah bergulir,” tegas Direktur LPPOM MUI Jawa Tengah Prof Dr Ahmad Rofiq MA pada dialog interaktif di TVKU, Senin (14/1/2018). Dialog berdurasi satu jam, dipandu host Myra Azzahra, juga menampilkan nasum Drs Ir KH Muhammad Iman MBA, selaku Direkrur 2 LPPM MUI Jateng.

Prof Rofiq yang juga Waketum MUI Jateng juga Direktur Pascasarana UIN Walisongo menegaskan, gerakan wisata kuliner halal sebagai keniscayaan bagi Jawa Tengah. Mengingat, kuliner halal sudah menjadi tuntutan masyarakat termasuk wisatawan. Mereka memiliki kesadaran sekaligus kepuasan yang tinggi terhadap jaminan produk halal. Di berbagai provinsi hingga luar negeri pun akomodasi kuliner halal juga semakin dimasifkan.

“Maka, Jawa Tengah jangan ketinggalan dengan provinsi lain, mengingat arus wisatawan ke Jateng ke depan bakal semakin meningkat,” jelasnya. Ditambah lagi, sudah disahkan UU tentang Jaminan produk Halal dengan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Lembaga tersebut  yang akan bersinergi antara lain dengan LPPOM MUI. Mengingat, UU mengharuskan semua produk yang beredar di masyarakat harus dijamin halal.

Prof Rofiq berpendapat, pengusaha yang aktif mengurus produk halal termasuk yang memiliki kecerdasan tinggi. Alasannya, ke depan produk halal akan menjadi kewajiban. Bila mengurus sertifikasi halal, biaya murah dan tidak membutuhkan waktu lama. Bila sudah mendapatkan sertifikasi halal, sebagian besar usahanya meningkat tajam.

Direktur Bidang 2 LPPOM MUI Jateng, Muhammad Iman menambahkan, sertifikasi halal sebagai jaminan mutlak seiring meningkatnya teknologi pangan dan kosmetik. Implikasinya produk-produk tersebut semakin sulit dikenali asal usul bahan dasar dan campurannya. Sebagai contoh permen rasa durian, itu pasti bahan baku tidak mutlak durian, tapi ada varian lain yang harus diuji tingkat kehalalannya.

Diakui, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan produk halal, LPPOM MUI Jateng sering menerima pengaduan hingga meminta penjelasan apakah produk yang disebutkan itu halal atau haram?. Bagi LPPOM, pengaduan dan konsultasi seperti ini amat penting. Bahkan pihaknya secara masif mengencarkan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang sertifikasi halal dan jaminan produk halal. (suarabaru.id/sl).