blank
Konser Padi Reborn rencananya akan digelar Sabtu (19/1) malam. Konser tersebut digelar dalam rangka launching Persiku Kudus dan juga tasyakuran 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati HM Tamzil-Hartopo. foto: tom

KUDUS – Rencana konser Padi Reborn di Alun-alun Kudus menuai penolakan dari sejumlah ormas di Kabupaten Kudus, lantaran digelar di malam hari. Meski demikian, pemkab Kudus sebagai penyelenggara bersikeras konser tersebut tetap berjalan.

Konser Padi Reborn rencananya akan digelar Sabtu (19/1) malam. Konser tersebut digelar dalam rangka launching Persiku Kudus dan juga tasyakuran 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati HM Tamzil-Hartopo.

Ada sejumlah ormas yang secara resmi mengajukan keberatan kepada Polres Kudus, diantaranya Koalisi Pemuda Lintas Agama, Forum Silaturahmi Santri Muda, Majelis Shalawat dan Ratib Al Muhdlor, Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik, serta perorangan.

Salah seorang penolak, Soleh Isman mengatakan, protes memang dilayangkan lantaran ada perlakuan diskriminatif jajaran Kepolisian terhadap masyarakat terkait penyelenggaraan hiburan. Pasalnya, selama ini Polres selalu melarang dan menolak memberi izin kegiatan hiburan yang digelar malam hari.

”Kalau yang lain dilarang, maka kegiatan hiburan apapun lainnya juga harus dilarang,” kata Soleh.

Selain itu, kata Soleh, kegiatan konser yang digelar pada malam hari di alun-alun juga berpotensi menimbulkan kerawanan dan kriminalitas. Apalagi saat ini merupakan tahun politik yang mendekati pelaksanaan pemilu.

Oleh karena itu, Soleh meminta Polres tidak menerbitkan izin terhadap kegiatan itu. Dan jika hal izin tetap keluar, Soleh mengancam akan menggelar demo dan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman.

Menanggapi protes tersebut, Sekda Kudus Samani Intakoris menyatakan sudah menerima semua masukan dari masyarakat. Namun, menurut Samani, kemungkinan konser akan tetap berjalan sesuai rencana.

“(Konser)itu untuk launching Persiku. Sepak bola merupakan olahraga yang digemari oleh masyarakat, saya kira perlu ada launching. Kedua, syukuran Adipura yang kesekian kalinya,” tambah Sam’ani.

Dia melanjutkan, digelarnya konser juga atas biaya swasta. Pihaknya sebagai Pemkab hanya menjembatani ketika swasta hendak menyalurkan dananya. “Ini sebagai bentuk kolaborasi antara swasta dengan Pemkab. Ini murni non-APBD,” katanya.

Terkait protes akan adanya konser yang jauh dari nilai religi, Sam’ani mengatakan, bahwa pihaknya komitmen akan menghentikan konser saat azan berkumandang. Selanjutnya, di Alun-alun Simpang Tujuh acap kali digunakan sebagai tempat pengajian atau pagelaran wayang, tentu tidak jauh beda dengan konser yang akan digelar nanti.

“Pengajian sudah, wayangan juga sudah, ini bagiannya milenial, anak-anak muda. Nanti juga ada stan UMKM,” katanya.

Terkait izin penyelenggaraan konser, lanjutnya, saat tengah diproses. Adapun izin penyelenggaraan akan dikeluarkan oleh Polda Jateng. Tom/suarabaru.id