blank
Di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Tim gabungan TNI-Polri, bersamaan dengan tugas melakukan razia miras, juga menyambangi ke rumah hiburan malam. Ini dilakukan dalam upaya memberikan pembinaan kepada pemilik, manajer dan para wanita LC.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Lagi, puluhan botol minuman keras (miras) aneka merk, disita oleh jajaran Polres Wonogiri. Ini dilakukan bersamaan dengan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Penyitaan dilakukan Minggu malam (30/12), oleh Regu Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) dari Satuan Sabhara Polres Wonogiri yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Suyono.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kasat Sabhara AKP Suyono, melalui Kasubag Humas Polres Kompol Hariyanto, Senin (31/12), menyatakan, Regu Turjawali Sabhara melakukan operasi Pekat ke tiga warung milik warga di tiga desa di wilayah Kecamatan Selogiri, yang ditengarai menjualbelikan komoditas miras. Yakni di Desa Kaliancar, Singodutan dan Desa Kepatihan, semuanya dalam wilayah Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Saat Regu Turjawali Sabhara mendatangi warung milik Catur Agus Rokmana (40) di Dusun Klampisan, Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, mengamankan puluhan botol barang bukti miras aneka merk. Terdiri atas anggur merah sebanyak 6 botol, bir Bintang 30 botol, Vodka 14 botol, miras Guidnes 8 botol, anggur Kolesom 1 botol, berikut ciu curah sebanyak 8 botol masing-masing berisi 1,5 Liter. Kemudian di warung milik Ponco Rujito (50) di Dusun Somokerto, Desa Kepatihan, Kecamatan Selogiri, menemukan miras jeis ciu sebanyak 2 botol. Selanjutnya di warung milik Karyanto (42) di Dusun Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, mendapati barang bukti miras ciu sebanyak 10 botol.

Operasi Pekat dengan sasaran miras, digencarkan oleh Polres Wonogiri dalam menyongsong malam old and new year. Ini dilakukan bersamaan operasi Lilin Candi 2018, dalam upaya mengantisipasi kemunculan pesta mabuk-mabuk miras pada malam pergantian tahun baru 2019. Sebelumnya, jajaran Polsek Pracimantoro didukung anggota TNI Koramil setempat, juga melakukan razia penyitaan miras yang dijualbelikan di toko klontong Kota Kecamatan Pracimantoro. Bersamaan itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan ke rumah hiburan malam Karaoke K-5, untuk melakukan pembinaan kepada manajer dan wanita yang bertugas menjadi Ladies Companion (LC).(suarabaru.id/bp)