blank
Wakil Wali Kota Magelang Windartri Agustina (dua dari kiri) saat rakor penanggulangan kemiskinan, (Suarabaru.id/dok)

 

 

MAGELANG – Pemkot Magelang berupaya melibatkan dunia usaha dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di tahun 2019 dan tahun-tahun mendatang. Utamanya dengan optimalisasi dana sosial perusahaan (CSR).

Hal itu karena angka kemiskinan di Kota Magelang pada tahun 2018 turun sedikit di angka 0,88 persen dari 8,75 persen tahun 2017 (10.646 jiwa) menjadi 7,87 persen di tahun 2018 (9.590 jiwa). Angka tahun 2018 ini masih di bawah target RPJMD 2016-2021 sebesar 6,98-7,38 persen.

‘’Capaian tahun 2018 memang menggembirakan, karena berhasil turun. Tapi angkanya sedikit dan di bawah target RPJMD,’’ ujar Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina di Rakor TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, beberapa hari lalu

Menurutnya,  kemiskinan masih jadi isu strategis dari tingkat internasional sampai lokal Kota Magelang, sehingga program-program dalam upaya menurunkan angka kemiskinan menjadi prioritas ke depan.

Dalam RPJMD, lanjutnya, kita diamanahkan menurunkan kemiskinan hingga di angka 6,12-6,40 persen pada tahun 2021. Tahun 2019 kita ditargetkan angka kemiskinan sebesar 6,65-6,90 persen.

Melihat data itu, Windarti yang juga Ketua TKPKD Kota Magelang menekankan  sejumlah hal. Salah satunya pelibatan dunia usaha dengan optimalisasi dana CSR. Dia berharap Forum CSR yang tahun 2018 ini masih tahap proses, dapat segera diselesaikan di tahun 2019.

‘’Segera saja finalisasi Forum CSR Kota Magelang, sehingga dana CSR dapat dioptimalkan untuk penanggulangan dan penurunan kemiskinan. Saya harap juga angka penurunannya jangan terlalu sedikit, bila perlu signifikan di tahun 2019,’’ pintanya.

Selain pelibatan dunia usaha, tambahnya, juga perlu adanya upaya terpadu dan saling bersinergi antarsektor, upaya terus menstabilkan harga-harga bahan kebutuhan pokok, menjaga inflasi jangan sampai melonjak, dan memanfaatkan dukungan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

‘’Perlu pula pemahaman atas konsep kemiskinan dan garis kemiskinan. Sebab, garis kemiskinan jadi salah satu penentu angka kemiskinan. Garis kemiskinan kita di tahun 2018 ini sebesar Rp 476.582/kapita/bulan, naik dari tahun 2017 sebesar Rp 450.908/kapita/bulan,” imbuhnya.

Peneliti dari Fisip Universitas Sebelas Maret, Dr Rutiana D Wahyunengseh dalam rakor ini menyampaikan rekomendasinya terkait penanggulangan kemiskinan. Salah satunya tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu melaporkan profil kelompok miskin yang menjadi target sasaran.

‘’Sasaran kelompok miskin disertai lokasinya dan dilaporkan ke TKPKD. Profil ini nantinya menjadi bahan pembentukan rencana kerja (renja) khusus penanggulangan kemiskinan. Karena itu, OPD terkait harus paham konsep kemiskinan dan garis kemiskinan,’’ ungkapnya. (Suarabaru.id/dh)