blank
Tim gabungan yang melakukan razia ke tempat hiburan malam, juga menyertakan anjing pelacak dari Unit K-9 Polres Wonogiri. Bersamaan itu, juga dilakukan pemeriksaan urine para pegawai dan pengunjung.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Menjelang penyambutan datangnya Tahun Baru 2019, tim gabungan Polres Wonogiri, Sabtu malam (29/12), melaksanakan razia untuk cipta kondisi, dengan sasaran ke sejumlah tempat hiburan malam. Bersamaan itu, sekaligus juga dilakukan pemeriksaan urine para pegawai tempat hiburan dan tamu-tamu yang berkunjung. Tim gabungan, juga melancarkan razia ke warung dan toko, yang ditengarai menjual minuman keras (miras).

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasubag Humas Polres Kompol Hariyanto, menyatakan, razia untuk cipta kondisi menyongsong datangnya malam old and new year ini, dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: STR/1104/XII/RES.4.2/2018 Tanggal 27 Desember 2018, tentang pelaksanaan razia gabungan di tempat hiburan malam. Kegiatan ini, diawali dengan menggelar apel bersama yang melibatkan para personel dari jajaran Satuan Resnarkoba, Sipropam, Satuan Sabhara, petugas dari urusan Kedokteran Kesehatan (Dokes), Unit anjing pelacak K-9, dan dari Subbag Humas. Apel digelar di halaman Mapolres Wonogiri, dalam rangka persiapan mengatur strategi pelaksanaan razia, dengan sasaran utama ke tempat-tempat hiburan malam yang dijadikan rumah karaoke dan cafe, yakni ke Cafe Saphire, Permadani dan Diamond di wilayah Kecamatan Wonogiri Kota dan sekitarnya.

Dalam razia ini, tim gabungan juga memeriksa urine sebanyak 16 orang pengunjung maupun pegawai di tempat hiburan malam, terdiri atas tujuh orang perempuan dan sembilan orang laki-laki. Hasilnya, satu perempuan positif mengandung AMP, satu orang laki-laki positif mengandung Benzo, dan 14 orang lainnya negatif.

Sementara itu, dari Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, dilaporkan, tim gabungan yang diturunkan oleh Kapolsek AKP Dwi Krisyanto, Sabtu malam (29/12), telah melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) untuk melakukan razia ke rumah hiburan malam. Dalam kegiatan ini, juga melibatkan personel TNI dari Koramil Pracimantoro. Kecuali mendatangi rumah hiburan, tim gabungan juga melakukan razia minuman keras (miras) yang dijual di warung minuman dan toko kelontong dan mendatangi hotel kelas melati.

Tim gabungan terdiri atas Kanit Reskrim Ipda Agus Haryono, Kanit Sabhara Aiptu Suratman, Bhabinkamtibmas Brigadir Sunyoto, Brigadir Tri Mulyono, beserta Serda Syambudi dari Koramil-13 Pracimantoro Kodim 0728 Wonogiri. Tim gabungan ketika mendatangi rumah hiburan malam Cafe Karaoke K-5 Pracimantoro, disamping melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinannya penyalahgunaan narkoba, juga sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para pengunjung maupun para pemandu lagu karaoke atau LC (Ladies Companion), serta pemilik dan manajer, agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan, supaya situasinya kondusif dan terjauhkan dari tindak kerusuhan, keributan, mabuk miras, penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Tim gabungan yang mendatangi Hotel Ajimantoro di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, menemukan sepasang pria-wanita selingkuh yang sedang ngamar. Keduanya, berinisial Dw dan DU mengaku datang dari Dusun Pagersari, Desa Belik, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Ketika mendatangi toko klontong di Terminal Bus Pracimantoro, Wonogiri, tim gabungan menemukan komoditas miras jenis ciu curah sebanyak 6 botol. Kepada pasangan selingkuh dan pemilik toko yang menjual miras, diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(suarabaru.id/bp)