blank
Tes urine dilakukan secara mendadak terhadap para prajurit TNI-AD di jajaran Kodim 0728 Wonogiri. Ini sebagai antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba di jajaran prajurit.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Bila sampai kedapatan menggunakan atau terlibat penyalahgunaan narkoba, prajurit TNI-AD akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku di Angkatan Darat (AD). Penegasan ini disampaikan Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) M Heri Amrulloh, melalui Pasi Intel Lettu (Inf) Mulyono, berkaitan dengan pelaksanaan tes urine yang dilakukan di Makodim 0728 Wonogiri.

Ditambahkan oleh Perwira Sandi Penerangan Kodim (Pasandipendim) 0728 Wonogiri Letda (Inf) Nurhadi, tes urine ini dilakukan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan san Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan TNI Kodim 0728 Wonogiri. Tes urine Triwulan IV Tahun 2018 ini, pelaksanaannya dibantu para personel prajurit dari Poliklinik Pratama-28 Wonogiri, dengan mengambil tempat di di Makodim 0728 Wonogiri Jalan Jendral Sudirman Nomor: 226, Bahuresan, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Teknis pelaksanaan tes urine kali ini, dilakukan secara acak terhadap 45 orang anggota Kodim 0728 Wonogiri, yang juga diikuti oleh Kasdim Mayor (Inf) Nurul Muthahar. Jalannya tes urine digelar dengan mendapatkan pengawasan dari jajaran personel dari Provoost. Diawali dengan pengambilan sampel air kecing dari masing-masing anggota, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan alat tespack yang sudah disiapkan.

Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) M Heri Amrulloh melalui Pasi Intel Lettu (Inf) Mulyono, menyatakan, tes urine ini dilakukan secara mendadak (tiba-tiba) terhadap anggota Makodim dan jajarannya, bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya anggota yang terlibat narkoba. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini dan langkah preventif atau pencegahan, dalam mengantisipasi terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungan prajurit, khususnya di jajaran Kodim 0728 Wonogiri. Langkah ini sebagai upaya internal dalam mencegah dan memberantas narkoba di tubuh TNI, yang pelaksanaannya dilakukan secara periodik dan bergilir bagi semua prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0728 Wonogiri. Ditegaskan, upaya ini sekaligus untuk tujuan dalam mewujudkan sosok personel prajurit yang profesional, bebas dari tindak penyalahgunaan narkoba. Bila ada personel yang hasil tes air kencingnya positif dan terbukti menyalahgunakan narkoba, akan ditindak tegas melalui proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD.(suarabaru.id/bp)