blank
DEKLARASI : Sekda Blora Komang Gede Irawadi, saat membubuhkan tanda tangan di media banner deklarasi Disducapil Blora sebagai wilayah bebas, dan bebas KKN. Foto : Ist/Wahono

BLORA – Komitment agar wilayah kerjanya berintegritas dan bebas korupsi semakin mengembang di Blora. Setelah dua rumah sakit, RSUD Blora, dan RSUD Cepu, disusul Disdukcapil setempat.

Untuk mewujudkan tekad tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora,  telah mendeklrasikan dirinya sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik yang bebas korupsi.

“Kami mengukuhkan diri sebagai OPD yang berkomitmen mencegah terjadinya KKN, dan korupsi,” tandas Kepala Disdukcapil, Riyanto, Senin (26/11).

Menurutnya, Disdukcapil  telah melaksanakan deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi WBK dan WBBM, lanjutnya, sudah dilaksanakan penandatanganan piagam baru-baru ini, disaksikan Sekda Komang Gede Irawadi, Asisten II Setda H. Setyo Edy, dan (Plt) Kepala Inspektur Blora, Lilis Kun Setyoningsih.

Riyanto menandaskan, deklarasi tersebut dilaksanakan sebagai komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, dan bebas dari korupsi dalam pelayanan publik (masyarakat).

Cepat & Gratis

Selain itu, bentuk pengukuhan diri sebagai dinas yang mempunyai komitmen mencegah terjadinya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), disertai upaya untuk WBK, WBBM, siap melayani masyarakat dengan cepat dan gratis.

Terpisah Sekda Komang Gede Irawadi yang hadir mewakili Bupati H. Djoko Nugroho, mengapresiasi deklarasi yang dilaksanakan Disdukcapil tersebut.

 

Komang berhartap, kegiatan positif  ini perlu terus digalakan, dan diperluas untuk diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Blora.

Sebab langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi, lanjutnya,  merupakan satu langkah yang perlu didukung dan sengkuyung bersama demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat.

Masyarakat, kata Komang, saat ini sudah semakin cerdas dan berani. Mereka cenderung akan memberikan informasi secara luas melalui media sosial apabila mereka menerima pelayanan yang tidak memuaskan.

“Maka kami ingatkan, kahabr negatif terjadi pada jajaran birokrasi di Kabupaten Blora,” tandas Sekda Komang Gede Irawadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, deklarasi serupa telah dilaksanakan manajemen  RSUD dr. R Soetijono Blora dan RSUD dr. R Soeprapto Cepu, pekan lalu.(suarabaru.id/wahono)