blank
Tim Resmob Polres Wonogiri bersama jajaran personel Polsek Ngadirojo, menangkap tersangka pencuri mobi Eko Yudistira Terong (jongkok). Ini dilakukan setelah menemukan mobil curian diparkir di halaman sisi samping Masjid Al Mukmin.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Tersangka Eko Yudistira (32), warga Dusun Randusari RT 2/RW 4, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, tega mencuri mobil dan uang milik temannya yang tinggal bertetangga dusun. Kasus ini terungkap, setelah Tim Resmob Polres Wonogiri bersama personel Polsek Ngadirojo, lebih dulu menemukan mobil hasil curian yang disembunyikan di halaman sisi samping Masjid Al Mukmin, Dusun Pudak, Desa dan Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, yang terletak di utara SMA Negeri 1 Wuryantoro, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani, melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri Kompol Hariyanto, Jumat (23/11), menyatakan, barang bukti mobil curian itu berupa sebuah sedan Honda Civic warna abu-abu dengan plat nomor AD 7375 HG. Kapolsek Ngadirojo AKP Subroto, menambahkan, mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Mildyana Sari (27), warga Dusun Kenteng RT 2/RW 3, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Sebagaimana pernah diberitakan, mobil itu hilang tatkala pemiliknya pergi ke pasar untuk berdagang. Kepada petugas, Mildyana Sari, menyebutkan, kecuali mobil juga hilang uang Rp 700 ribu yang disimpan di dalam tas yang diletakkan di kamar. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang menyatroni rumah Mildyana Sari, masuk lewat pintu belakang yang kuncinya terbuat dari kayu yang dipakukan pada kusen, dan mudah dibuka dari lubang ventilasi.

Begitu mendapatkan laporan mobil hilang, jajaran Polsek Ngadirojo bersama Tim Resmob Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan. Selang dua hari kemudian, berhasil mendapatkan informasi dari Saksi Nando yang menyatakan mobil sedan Honda Civic yang dilaporkan hilang tersebut, diparkir di halaman sisi samping Masjid Al Mukmin, yang terletak di utara SMA Negeri 1 Wuryantoro, Wonogiri. Yakni di Dusun Pudak, Desa dan Kecamatan Wuryantoro (sekitar 20 Kilometer arah barat daya dari rumah Mildyana Sari).

Kepada petugas, Saksi Nando menyebutkan bahwa mobil dan kunci kontaknya dititipkan oleh Eko Yudistira. Maka petugas kemudian menangkap Eko Yudistira alias Terong di rumahnya. Bersama itu, polisi juga mengamankan barang bukti STNK mobil serta uang Rp 479 ribu. Untuk pengusutan kasusnya, Eko Yudistira kini ditahan Mapolres Wonogiri. Sebelumnya, begitu mobil diketahui hilang dari parkiran di garasi samping rumah, pemilik mobil Mildyana Sari, pernah menelpon Eko Yudistira untuk menanyakan barangkali mobilnya dia bawa. Tapi dijawab tidak mengetahuinya, namun belakangan terungkap tersangka pencurinya adalah Eko Yudistira, pria yang masih tetangga dusun dan berteman baik dengan Mildyana Sari.(suarabaru.id/bp)