blank
PENGECEKAN : Kabaops Kompol Zuwono, melakukan pengecekan bilik dan kotak suara baru tembus pandang kiriman KPU Pusat di gudang KPU Kabupaten Blora. Foto : Wahono

BLORA – Pengamanan dari Kepolisian Resor (Polres) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jumat (16/11), mulai diintensifkan setelah logistik Pemilihan umum (Pemilu) 2019 kini sudah berada di gudang Blora.

Sebelumnya, Polres hanya menempatkan personilnya mendukung pengamanan di sekretariat KPU, kini ditambah personil baru ditempatkan di kompleks gudang KPU setempat.

“Polres tambah personil dukungan pengamanan di kompleks gudang logistik KPU,” jelas Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kabagops Kompol Zuwono.

Tambahan personil pengamanan tersebut, selain sudah menjadi tugas Polri, juga bentuk antisipasi adanya gangguan terhadap logistik Pemilu 2019, jelasnya lagi.

Dalam pengamanan sehari-hari, dilakukan model bergiliran antarpersonil yang mendapat tugas di sekretariat maupun gudang logistik KPU, selain itu juga ada tim yang melakukan patroli keliling.

“Logistik Pemilu 2019 adalah barang vital negara, Polri mulai memperketat pengamanan,” tandas Kompol Zuwono saat mengecek gudang KPU bersam sejumlah anggota.

KPU RI

Diberitakan  sebelunya, bertahap logistik Pemilu 2019 berupa bilik suara, dan kotak suara model baru transparan (tembus pandang) sudah tiba di KPU Kabupaten Blora pada Minggu, 11 November 2018.

Logistik itu berupa bilik suara 11.065 unit, belum tersedia 727 unit, kekurangan diterima KPU 659 unit, sehingga masih kurang 68 unit.

Semua logistik kotak dan bilik suara, dikirim dari KPU RI (pusat), sehingga KPU Blora nanti tinggal merakit. Sedangkan kotak suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif, juga sudah tiba di Blora.

Kebutuhan kotak suara, semua 14.740 unit/kotak, saat ini masih kurang 97 kotak, dan pada 17 April 2019 nanti akan ditempatkan di 2.948 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 295 desa/kelurahan se-Blora.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Khandum, undang-undang (UU) Pemilu mendatang mewajibkan kotak suara harus tembus pandang (transparan), sehingga kotak suara lama tidak akan dipakai lagi.(suarabaru.id/wahono