blank
Budi Setyo Purnomo Ketua KPID Jateng

SEMARANG – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jateng kerepotan melakukan pengawasan dan penertiban 350 lembaga penyiaran yang ada di Jateng, karena jumlah komisioner yang ada berkurang dua orang. Untuk itu, KPID Jateng berharap pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua oranag anggota komisioner yang mengundurkan diri bisa segera dilakukan.

Hal ini diungkapkan Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (15/11). Dua komisioner KPID Jateng yang mengundurkan diri sejak Juni lalu adalah Tazkiyatul Mutmainnah dan Rofiudin. Sedangkan calon penggantinya adalah Isdiyanto dan Edi Pranoto.

Menurut Budi Setyo Purnomo, rekomendasi dari Komisi A DPRD Jateng ke pim pinan Dewan juga sudah ditindaklanjuti. Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi pada 19 Oktober 2018 juga sudah mengirim surat ke Gubernur Jateng soal Pergantian Antar Waktu anggota komisioner KPID Jateng.

Melalui surat nomor /60/3257/20/8, Ketua DPRD Jareng merekomendasikan pergantian antar waktu anggota KPID Jateng periode 2017-2020. Sesuai dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Jateng oleh Komisi A DPRD Jateng, yang telah ditungkan dalam SK Gubernur Jateng nomor 487.23/4 tahun 2017, maka yang berhak untuk menggantikan dua orang anggota KPID Jatenag yang mengundurkan diri adalah Isdiyanto dan Edi Pranoto. Untuk itu Pimpinan DPRD Jateng minta kepada Gubernur agar segera mengadakan pelantikan terhadap yang bersangkutan.

Menurut Budi Setyo, dimasa kampanye Pemilu 2019 ini KPID Jateng mengemban tugas cukup berat, yaitu melakukan pengawasan dan edukasi terhadap sekitar 350 lembaga penyiaran yang ada di Jateng. Dengan berkurangnya jumlah anggota komisioner, KPID Jateng semakin kerepotan. Untuk itu KPID Jateng berharap dalam waktu dekat ini bisa dilakukan PAW. (suarabaru.id/sl))