blank
Kotak suara berbahan alumunium ini segera dihapuskan melalui lelang. Untuk Pemilu Tanggal 17 April 2019 mendatang, akan dipakai kotak baru yang salah satu sisinya transparan.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Kotak suara berbahan alumunium yang pernah berulangkali dipakai untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tanah Air, segera akan dihapuskan dengan cara dilelang. Selanjutnya, untuk penyelenggaraan Pemilu serentak Tanggal 17 April 2019 mendatang, akan diganti dengan kotak baru berbahan kardus yang salah satu sisinya transparan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, melalui Sekretaris KPU, Supardi, menyebutkan, pengadaan kotak baru sepenuhnya dilakukan oleh KPU Pusat. ”Kami yang berada di daerah tinggal menerima saja,” jelasnya. Kabupaten Wonogiri memerlukan sebanyak 19.840 kotak suara untuk penyelenggaraan Pemilu serentak Tanggal 17 April 2019 mendatang. Memberikan penjelasan dengan didampingi Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri, Nurdin, Supardi, menyebutkan, kotak suara diperlukan sebagai kelengkapan logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Untuk TPS masing-masing membutuhkan 5 kotak suara. Ini sesuai dengan 5 lembar surat suara untuk keperluan pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan pemilihan anggota DPD. Di Wonogiri, untuk Pemilu serentak 2019, telah dipetakan ada sebanyak 3.913 TPS yang tersebar di 294 desa/kelurahan di 25 kecamatan. Sehingga total kebutuhan kotak suara untuk tingkat TPS berjumlah 3.913 X 5 = 19.565 kotak suara. Kemudian ditambah masing-masing 11 kotak untuk tingkat PPK di 25 kecamatan, yang jumlahnya sebanyak 275 kotak. ”Sehingga totalnya diperlukan sebanyak 19.840 kotak suara,” jelas Nurdin.

Sebagai bangun sebuah kotak, kota suara yang baru memiliki enam sisi, yang salah satunya dibuat transparan. Tujuannya, untuk memudahkan pengamatan keberadaan surat suara yang telah dicoblos pemilih dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Juga memudahkan pengelihatan tatkala nanti dilakukan proses penghitungan suara. Kotak suara yang baru ini, terbuat dari bahan kardus untuk kebutuhan sekali pakai. Berbeda dengan kotak suara lama, semua sisinya tidak ada yang transparan, karena terbuat dari bahan alumunium. Kelebihan kotak lama, memungkinkan untuk dapat dipakai berulangkali.(suarabaru.id/bp)