blank
Lokakarya membahas kurikulum di MIH Unissula.(Foto: dok)

SEMARANG – Magister Ilmu Hukum (MIH) Unissula mengadakan Lokakarya Kurikulum dengan tema “Pemantapan Kurikulum Demi Terwujudnya Visi Magister Ilmu Hukum (MIH) Unissula” di Hotel Semesta Semarang. (30/10).

Hadir sebagai narasumber Irjen Kemenristekdikti Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum dengan peserta para dosen dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam paparannya Jamal Wiwoho menyatakan secara umum kurikulum Pendidikan Tinggi harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana tersebut dalam UU Sisdiknas dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) UU No. 12 Tahun 2012 tentang  Pendidikan Tinggi.

 “Sesuai SNP kurikulum harus memperhatikan peningkatan Imtaq, peningkatan akhlaq, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat tuntutan dunia kerja, perkembangan Ipteks, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional,” terang Jamal.

Sementara itu terkait dengan paradigma kurikulum,  sebagai sebuah program maka program studi di PT termasuk MIH menurutnya harus dipastikan adanya koherensi antara rancangan, pembelajaran dan luaran. Rancangan kurikulum berisi profil, Capaian pembelajaran lulusan (CPL), mata kuliah, dan rangkaian mata kuliah (struktur kurikulum).

Untuk pembelajaran harus diperhatikan proses dan asesmen, juga lingkungan, sarana dan prasarana. Kalau hal itu berjalan dengan baik, maka luaran yang diharapkan adalah lulusan memiliki kemampuan sesuai capaian pembelajaran lulusan (CPL).

Ketua MIH Unissula Dr Umar Ma’ruf SH SpN MHum dalam paparannya menyatakan kurikulum MIH Unissula sudah sesuai dengan apa yang ditentukan oleh Kemenristekdikti sebagaimana Permenristekdikti 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Lokakarya ini semangatnya adalah memantapkan kurikulum, pemantapan ini terutama diletakkan pada silabi mata kuliah yang disesuaikan dengan kondisi dan dinamika perkembangan hukum yang terjadi dalam bernegara dan bermasyarakat,” tutup Umar.(SuaraBaru.id)