blank
Kegiatan verifikasi self assesment Balitbang Kota Magelang dan evaluasi kinerja Litbang Daerah tahun 2018, di kantor Balitbang Kota Magelang, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD/Balitbang) Kota Magelang masuk nominasi calon penerima penghargaan BPPD Berkinerja Utama 2018.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) kepada para peneliti dan lembaga litbang yang telah berkontribusi dan menghasilkan berbagai produk/inovasi di Indonesia.

‘’Kami ke sini untuk melihat langsung di lapangan, seperti apa kinerja teman-teman Litbang Kota Magelang. Sepenuhnya nanti dewan penilai yang menentukan, kami hanya memberi masukan dari hasil pengamatan di lapangan,’’ kata Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kemenristekdikti, Kemal Prihatman, usai mengikuti kegiatan verifikasi self assesment Balitbang Kota Magelang dan evaluasi kinerja Litbang Daerah tahun 2018, di Kantor Balitbang Kota Magelang, kemarin.

Dia menuturkan, banyak daerah di Indonesia yang memiliki Balitbang dengan kinerja baik dan layak menerima penghargaan. Namun, mereka harus memenuhi tiga kriteria penilaian.

‘’Tiga hal yang menjadi kriteria dan pertimbangan penilaian bagi para calon penerima penghargaan, yaitu Balitbang daerahnya berkapasitas bagus, capable (mampu) dan berkelanjutan,’’ ungkapnya.

Di Jawa Tengah, lanjut Kemal, tim verifikasi baru melakukan penilaian di Balitbang Kota Magelang. Dia berpesan kepada Balitbang Kota Magelang agar fokus terhadap hal yang diunggulkan.

‘’Tadi saya dengar Balitbang Kota Magelang punya 2 fokus, yakni kawasan industri tahu dan krenova. Kalau krenova saya tahu betul, sejak awal sudah baik. Saya sudah sampaikan ke Kepala Balitbang agar siapkan fokusing itu,’’ pintanya.

Kepala Kantor Balitbang Kota Magelang, Arif Barata Sakti menerangkan,  Kota Magelang baru pertama kali ini mengikuti penilaian penghargaan BPPD berkinerja utama.

‘’Penghargaan ini diberikan rutin setiap tahun, namun baru tahun ini kita masuk penilaian,’’ tuturnya.

Menurutnya, Pemkot Magelang telah berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi daerah melalui Balitbang maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

‘’Kota Magelang beberapa waktu lalu telah memantapkan langkah implementasi dengan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah. Perda ini menjadi satu-satunya yang pertama kali diterbitkan pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia,’’ jelas Arif.

Dia menambahkan, Perda ini mencukupi aktivitas Sistem Inovasi Daerah Kota Magelang yang embrionya sudah diawali sejak tahun 2004. (Suarabaru.id/dh)