blank
TERHENTI : Proyek pemeliharaan jalan Kamolan-Banjarejo, Blora, senilai Rp 2,450 miliar, yang terkesan terhenti atau mandeg ini dipertanyakan banyak pihak. Foto : Wahono

BLORA – Pelaksanaan proyek pemiliharaan jalan kelas kabupaten ruas Kamolan-Banjarejo, Blora, senilai Rp 2,450 miliar dipertanyakan banyak pihak, karena proyek yang dimulai sejak 17 Juli 2018 terkesan terbengkalai.

Pantauan suarabaru.id di proyek jalan model rigid pavememt (perkerasan kaku atau cor beton), Senin (15/10), tidak tampak adanya aktivitas pekerjaan, padahal kontrak kerjanya sudah mepet dan akan berakhir pada 13 Desember 2018.

Di lokasi proyek, hanya tampak cor lapisan dasar dan kerangka besi beton sebagian saja, tidak ada tenaga pekerja maupun pengawas proyek, sehingga banyak yang mengira proyek itu mangkrak.

“Sudah agak lama seperti ini, gak tahu dilanjutkan atau tidak proyek ini,” ungkap Taryono (42), warga Banjarejo.

Susilo (52), pedagang konveksi di Blora juga mempertanyakan kelanjutan proyek cor beton Kamolan-Banjarejo yang sudah agak lama tidak ada aktivitasnya itu.

“Silahkan lihat di papan proyek, mosok proyek dimulai 17 Juli 2018 koq masih seperti ini, banyak yang mempertayakan kelanjutannya,” tambahnya.

Sudah Ditegur

Diperoleh keterangan, proyek pemiliharaan jalan Kamolan-Banjarejo, adalah jalan beton dengan volume (5,50 meter X 535,00 meter), dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Blora 2018.

Nilai proyek berdasar kontrak kerja sebesar  Rp 2,450 miliar, nomor kontrak kerja 620.1/BM-1.223/2018 dilaksanakan oleh PT. Risqi Bangun Persada selama 150 hari, terhitung 17 Juli 2018 dan selesai 13 Desember 2018.

Dimintai konfirmasi proyek yang sementara ini mandeg, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Sam Gautama Karnadjaja, mengatakan kalau pihak pelaksana (pemborong) sudah diberi teguran.

Menurutnya, meski waktu kontrak kerjanya sudah tergolong mepet, pelaksana berjanji tetap akan menyelesaikan proyek itu sesuai dengan perjanjian kerja, yakni selesai pada 13 Desember 2018.

“Pelaksana proyek sudah kami tegur, dan berjanji akan menyelesaiakan pekerjaan sesuai kontrka kerja,” jelasnya.

Sam Gautama Karnadjaja menambahkan, misal nanti waktunya semakin mepet  bisa menambahkan zat additive pada campuran cor, sehingga bisa mempercepat pengeringan badan jalan, tambahnya.(suarabaru.id/wahono)