blank
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita, (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG– Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (P2) Kota Magelang melebihi target yang ditetapkan. Sampai akhir September 2018, penerimaannya mencapai 105,89 persen, atau realisasi sebesar Rp 6.035.639.568.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Larsita menerangkan, ada beberapa hal yang membuat capaian pajak selalu naik setiap tahunnya. Selain kesadaran wajib pajak yang tinggi, faktor lain di antaranya peranan BPKAD dalam usaha pendekatan terhadap wajib pajak (WP). Termasuk potensi pajak di instansi militer.

Menurutnya, peran warga TNI/Polri ini juga sangat tinggi untuk membayar pajak. ‘’Kami juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan PBB. Seperti perubahan Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Daerah dalam rangka perluasan Tax Based dan Perubahan Tarif,’’ ujarnya.

Selain itu, strategi penggunaan media daring juga diaplikasikan untuk menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Beberapa pajak daring sudah dimiliki BPKAD. Antara lain, e-SPTPD, BPHTB online, dan host 2 host (H2H) yang bekerja sama dengan salah satu perbankan.

‘’Kemudian ada aplikasi terbaru, yakni “Si Bahenol” dan “Pak Dewo” yang memudahkan wajib pajak membayar secara nontunai. Mulai tahun ini kita hilangkan sistem pembayaran manual/cash, diganti dengan sistem daring. Ini untuk mengantisipasi kecurangan jika antara petugas dan WP  bertemu, dan tidak terjadi transaksi langsung,’’ ungkapnya.

Larsita menambahkan, untuk mengejar realisasi penerimaan pajak sampai Desember 2018,  beberapa upaya sudah dipersiapkan. Seperti rencana penyisiran wajib pajak yang belum membayar kewajibannya.

Kerjasama juga kita buat dengan pihak terkait hingga tingkatan terbawah RT dan RW.‘’Tidak cuma mengejarnya saja, kami juga akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat bayar pajak. Ada beberapa kategori, seperti bayar pajak tercepat dan terbesar. Penerimanya bisa perorangan maupun instansi,’’ tegasnya. (Suarabaru.id/dh)