blank
Ketua DPP MAJT sekaligus Ketua Panitia Lelang Wakaf Tanah Mahad, Prof Dr Noor Achmad MA

SEMARANG– Dewan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah  (DPP MAJT), segera membangun Mahad Tahfidh dan Ilmu Tafsir Alquran, di area seluas 11.150 meter persegi, berlokasi tepat di sebelah utara MAJT. Mahad tersebut diharapkan mulai operasional pada 2020.

Ketua DPP MAJT sekaligus Ketua Panitia Lelang Wakaf Tanah Mahad, Prof Dr Noor Achmad MA, didampingi Wakil Ketua KH Hanief Ismail Lc dan Sekretaris Drs KH Muhyiddin MAg kepada pers, Minggu (6/10), menegaskan, pendirian mahad amat strategis. Selain untuk mencetak penghafal Alquran, para santri sekaligus digembleng dengan ilmu tafsir Alquran.

“Diharapkan lulusan mahad ini memiliki reputasi tinggi dalam menjalankan siar Islam, sekaligus dipersiapkan untuk menjadi imam di masjid-masjid agung di Tanah Air, khususnya di Jawa Tengah,” tegasnya.

Menurut Prof Noor, agar kualitas kelulusannya kualitatif, maka Mahad yang akan dikelola membatasi calon santri. Setiap tahun hanya akan menerima 70 santri, terdiri setiap kabupaten/kota di Jateng dijatah dua, lulus SLTA.

Desainnya, pembiayaan para santri akan didukung Baznas kabupaten/kota, masing-masing menanggung dua santri. Hal ini sebagai bentuk kerja sama antara DPP MAJT dengan Baznas daerah. Meliputi biaya pendidikan dan living cost selama nyantri.

Menyangkut gedung untuk mahad, Prof Noor Achmad menegaskan, akan memperjuangkan lewat program rusunawa (rumah susun mahasiswa), yang akan diusulkan lewat APBN 2019. Sehingga diharapkan pada 2020, rusunawa sudah dapat ditempati.

Kesulitan yang dihadapi DPP MAJT, lanjutnya, terbentur pada kemampuan membebaskan lahan seluas 11.150 m2, dengan dana terbatas. Tanah tersebut  belum dilunasi, baru dicicil Rp 3 miliar sesuai kemampuan MAJT. Sementara total dana yang harus dikeluarkan Rp 12,7 miliar. “Kepada pemilik tanah disaksikan notaris, kami meminta penangguhan pelunasan selama satu tahun dan disetujui,” jelasnya.

Untuk menutup kekurangan pelunasan tersebut hingga setahun ke depan kekurangan, DPP MAJT akan memaksimalkan lewat kotak infak setiap Jumatan, sekaligus membuka lelang wakaf tanah untuk keperluan tersebut, dengan harga Rp 1.100.000 per meter persegi.

DPP MAJT berharap, akan banyak masyarakat muslim yang terpanggil dengan tawaran ini, yang seluruhnya hasil lelang untuk kepentingan pelunasan pembebasan tanah tersebut.

Bagi yang terpanggil untuk lelang wakaf ini, jelas Prof Noor Achmad, dapat mengirim dana sesuai luasan tanah yang akan diwakafkan ke rekening Bank Jateng Syariah nomor 5033005854 atas nama MAJT. Dapat pula ke  Sekretariat MAJT di Jalan Gajah Raya, Semarang dengan Nomor telepon 024 6725412/ 082134970000.(suarabaru.id/sl)