blank
Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengumandangkan adzan di telinga bayi yang dibuang ibunya, (Suarabaru.id/dok)
MAGELANG- Polres Magelang Kota menetapkan Ayu Nanda  (21), ibu yang membuang bayinya dari lantai tiga Pusat Perbelanjaan Matahari  Selasa (2/10), sebagai tersangka.

‘’Tersangka sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bersalin Budi Rahayu untuk operasi pengangkatan plasenta di dalam rahimnya. Setelah dinyatakan sehat kami menetapkan dia sebagai tersangka,” kata  Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, kemarin.

Kristanto mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim serta keterangan dari pihak keluarga diketahui, tersangka sudah dua kali melahirkan. Anaknya yang pertama sudah meninggal dunia.
Atas perbuatannya membuang bayi, Ayu Nanda penduduk Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang terancam hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan ditambah sepertiganya.

Kristanto menerangkan, penambahan ancaman hukuman  sepertiga tersebut karena, tersangka melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri,’’ tuturnya didampingi Kasat Reskrim AKP Rinto.

Menurutnya, polisi juga akan melakukan tes DNA terhadap tersangka. Meskipun dalam pengakuan sementara pelaku telah mengakui bahwa dirinya yang membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.

Kamis (4/10), Kapolres AKBP Kristanto Yoga Darmawan  mengumandangkan adzan di telinga bayi yang masih ada di dalam incubator   di ruang perawatan bayi, Ruang Flamboyan Rumah Sakit Harapan Kota Magelang.

Dia menuturkan, mengumandankan adzan di telinga kanan  bayi yang baru lahir merupakan anjuran dalam Agama Islam. ‘’Sesuai nawaitu saya, tadi saya sudah mengadzankan bayi itu, semoga Allah  memberikan kekuatan kepada yang bersangkutan,’’ ungkapnya.

Mengenai kondisi kesehatan bayi, Kapolres mengemukakan,  kondisi bayi sehat meski di hari ketiga ini  berat badannya turun   dari sebelumnya 1,8 kilogram menjadi 1,65 kilogram, dan masih dalam  pengawasan tim medis  rumah sakit.

Dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Harapan Kota Magelang, dokter Rini Isyunti mengatakan,  penurunan berat badan bayi yang telah diberi nama Tazkiyatul Maulida tersebut masih dalam taraf normal seperti bayi-bayi lainnya yang baru lahir.
‘’Biasanya, bayi yang baru lahir akan mengalami hal yang sama yakni mengalami penurunan berat badan selama dua minggu setelah dilahirkan,’’ tuturnya.

Meski mengalami penurunan berat badan, lanjutnya, kondisi  bayi  dinyatakan tetap baik. Selain itu, fungsi motorik bayi  tersebut juga bagus.

Menurutnya, tim medis yang merawat bayi tersebut  tidak jadi
melakukan rontgen, mengingat kondisi bayi dalam keadaan baik dan normal.
Rini menambahkan, meski kondisi bayi dalam keadaan normal, namun asupan  minumnya mengalami sedikit berkurang dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Tim medis yang merawatnya terus memantau perkembangannya dan terus member susu formulasi khusus  untuk meningkatkan berat badan bayi tersebut. (Suarabaru.id/dh)