blank
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana bersama personel siap membantu warga pindah dari calon lokasi pasar induk, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG– Pemkot Magelang segera membangun pasar induk yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta. Diawali dengan  pengosongan lahan sekitar lima hektare yang saat ini ditempati puluhan rumah liar.

Penjabat Sekda Kota Magelang, Sumartono mengatakan, upaya pengosongan lahan sudah dimulai beberapa bulan lalu. Di lahan milik Pemkot Magelang berdiri rumah liar yang dihuni sekitar 30 kepala keluarga.

‘’Mereka harus segera pindah dari lahan tersebut, karena akan digunakan oleh Pemkot Magelang. Alternatifnya, mereka bisa pindah ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tidar,’’ ujarnya beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengemukakan, pihaknya  diberi kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut. ‘’Upaya yang kami lakukan pada ahap awal adalah melakukan sosialisasi. Mereka kami kumpulkan di Kantor Satpol untuk diberi sosialisasi. Dan disepakati batas waktu pengosongan pada bulan Agustus,’’ tuturnya di kantornya, kemarin.

Ternyata warga yang menempati rumah liar itu minta pengunduran waktu hingga 15 September dan disetujui. Namun,  dalam pelaksanaan di lapangan waktu yang sudah disepakati itu tidak cukup, dan minta diundur kembali.

‘’Akhirnya dalam pertemuan selanjutnya disepakati maksimal pengosongan pada 30 September 2018. Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Bahkan, hampir setiap hari kami membantu pemindahan barang-barang milik warga,’’ ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini proses pengosongan mendekati selesai dan selama proses tidak ada penentangan dari warga. Mereka  kooperatif dan menyadari untuk pindah, meski masih ada yang bingung mau pindah ke mana.

‘’Setahu saya baru ada 3 kepala keluarga yang siap pindah ke rusunawa. Selebihnya menyebar di sejumlah tempat. Pemkot  memfasilitasi rusunawa untuk mereka dengan sistem yang sudah diatur oleh instansi terkait,’’ terangnya.

Kasi Pengendalian Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Magelang, Purwadi menambahkan, berdasarkan data terdapat 42 unit rumah liar, 8 kandang ternak, 3 poskamling, 1 mushola, dan jalan akses masuk dari beton.

‘’Mereka memanfaatkan aset Pemkot ini sudah puluhan tahun dan baru tahun ini diminta untuk pindah. Bentuk bangunan bermacam-macam dari semi permanen hingga permanen. Bahkan, ada pula bangunan rumah yang berdiri dua lantai,’’ ungkapnya.

Dirinya dan tim hampir setiap hari sejak pertengahan bulan lalu membantu warga pindah. ‘’Kami kerahkan personel dan kendaraan untuk membantu mereka. Mereka minta diantar ke mana, kami sanggupi,” imbuhnya. (Suarabaru.id/dh)]