blank
Sekitar sepuluh wanita penghuni rumah kos perempuan di Jalan Sadewa, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, membuat surat pernyataan tertulis bahwa keberadaannya tidak akan mengganggu lingkungan dan ketenteraman warga.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Ketenangan bermukim bagi warga masyarakat di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, belakangan ini terusik karena merasa resah oleh keberadaan rumah kos (pondokan) wanita milik Eko di Jalan Sadewa. Pemicunya, karena bila malam suasananya menjadi gaduh, banyak datang tamu pria yang tidak mengenal waktu. Situasi ini, membuat ketidaknyamanan bagi warga sekitar, karena dinilai mengganggu ketenteraman orang berumah tangga yang bermukim di kampung.

Saat para warga RT 4/RW 1 Kelurahan Wonokarto, menyampaikan protes bahwa keberadaan kos wanita tersebut telah mengganggu lingkungan, malah berujung keributan antara warga dengan para penghuni rumah pondokan. Penghuni rumah pondokan, menyampaikan argumentasi bahwa mereka telah memenuhi kewajiban membayar uang sewa pemondokan dan karenanya memiliki hak untuk bermukim. Mereka keberatan bila disebut sebagai pemicu kemunculan kegaduhan lingkungan, serta menolak protes warga. Menurutnya, keberadaan mereka di rumah pemondokan tersebut, tidak menimbulkan gaduh dan berargumen bahwa eksistensinya tidak mengganggu lingkungan.

Untuk menghindari keributan yang dapat berujung kepada hal-hal yang tidak diinginkan, para warga RT 4/RW 1 Kelurahan Wonokarto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, kemudian melaporkan beramai-ramai masalah tersebut ke Kantor Polsek Wonogiri Kota. Laporan warga diterima oleh Kapolsek Wonogiri Kota AKP Surono, bersama Kanit Reskrim Iptu Rudi Sujatmiko didampingi Kepala SPK Bripka Susilo.

Kapolsek Wonogiri Kota, AKP Surono, Rabu (26/9), membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga. ”Warga merasa terganggu dengan keberadaan rumah kos wanita, yang sering didatangi laki-laki,” jelas Kapolsek. Untuk menyikapi persoalan ini, pemilik dan para penghuni rumah kos bersama perwakilan warga, didatangkan ke Kantor Polsek Wonogiri Kota. Mereka diberikan pengarahan dan pembinaan, dalam upaya mewujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Selanjutnya, pemilik rumah pondokan bersama para wanita penghuninya, masing-masing membuat pernyataan tertulis, bahwa keberadaannya tidak akan membuat gaduh, tidak menerima tamu pria pada larut malam, serta eksistensinya tidak akan mengganggu ketenangan orang berumah tangga yang bermukim di perkampungan. Persoalan rumah pondokan wanita yang diprotes warga ini, berhasil diselesaikan dengan cara damai, melalui pembinaan dan pengarahan serta menempuh jalan musyawarah keduabelah pihak, untuk saling menjaga agar situasinya menjadi kondusif.(suarabaru.id/bp)