blank
PEMAJUAN : Alex Sihar, Staf Khusus Direktorat Kemendikbud RI, berbicara soal PPKD di forum diskusi pemajuan seni budaya dan sastra Blora. Foto : Wahono

BLORA –Pemkab harus menjalankan strategi kebudayaan yang  sudah disusun dalam pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD). Jika tidak diajalankan, masyarakat perlu mengingatkan, berhak menanyakan, dan boleh marah.

Pernyataaan itu ditegaskan oleh Staf  Khusus Direktorat Kemendikbud RI, Alex Sihar, Jumat (14/9), saat berbicara di forum diskusi pemajuan seni budaya  dan sastra Blora yang digelar di hall Al Madina Hotel, Kota Blora.

“Pokok pikiran kebudayaan daerah itu ditandangani dan harus dilaksankana oleh Bupati, silahkan masyarakat marah jika tahun depan tidak dilaksanakan,”katanya.

Menurutnya, dalam PPKD ada empat fokus, pertama mengangkat  festival sastra di Kabupaten Blora dengan mengangkat rumah masa kecil, dan karya sastra Pramoedya Ananta Toer (Pram).

Kedua kampung samin atau warga samin. Ketiga, teknologi tradisional sumur gowak.  Keempat,  sumur tradisional, bebernya.

Alex menambahkan, di pasal 32 UUD 1945 negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Dalam pemajuan kebudayaan, pemerintah pusat serta daerah bertugas dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ketahanan Budaya

Nara sumber lainnya Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinporabudpar) setempat, H. Kunto Aji, menjelaskan soal pasal 1 Undang-Undang Nomor  5 Tahun 2017.

Di pasal itu, pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya, dan kontribusi tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

“Dengan UU itu, pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban memajukan kebudayaan,” kata Kunto Aji.

Namun, lanjutnya, semua entitas masyarakat harus bergotong royong dalam pemajuan kebudayaan, baik itu pemerintah, seniman, tokoh masyarakat  bahkan perusahaan atau pelaku ekonomi.

Kunto Aji mengakui, permasalahan kebudayaan di Blora, khususnya tradisi di belum memiliki ruang cukup untuk berkembang. Sementara ini, proses regenerasi lambat, karena kurangnya minat generasi penerus seni dan tradisi di Blora.

Diskusi pemajuan budaya dibuka Sekda Blora Komang Gede Irawadi, dengan peserta pelaku seni budaya, sedulur sikep, anggota Permadani , FK Metra dan pegiat seni budaya lainnya.

Komang berharap, agar ke depan anak cucu bisa menikmati seni budaya. Tidak hanya sebagai pewaris tetapi juga sebagai pengelola seni budaya yang adil luhung.(suarabaru.id/wahono)