blank
Menyikapi temuan nama ganda calon pemilih di DPT Pemilu 2019, KPUD Wonogiri pimpinan Mat Nawir, langsung menggelar rapat pleno untuk perbaikan DPT.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Sebagai institus pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, memperoleh temuan setidak-tidaknya ada sebanyak 180 nama calon pemilih yang tertulis ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sebanyak 180 nama ganda calon pemilih itu, ditemukan di 10 dari 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Bahkan ditemukan pula ada satu orang yang namanya tertulis sampai tiga kali. Bila ini tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan dapat berpotensi jadi masalah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub, melalui Anggota Bawaslu Asep Awaluddin, Kamis (13/9), menyatakan, telah menyampaikan temuan itu lengkap dengan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wonogiri. Yakni mendesak KPU untuk segera melakukan langkah perbaikan, utamanya terhadap temuan nama-nama calon pemilih yang bermasalah karena tertulis ganda pada DPT tersebut, dengan mendasarkan pada aspek faktual demi akuntabilitas.
Dikumen tentang temuan nama-nama calon pemilih ganda ini, Kamis (13/9), langsung dijadikan materi pokok bahasan dalam rapat pleno terbuka KPUD Wonogiri. Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Wonogiri, Mat Nawir, didampingi Anggota KPUD Agus Wibowo ini, digelar sebagai langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Wonogiri tentang temuan nama-nama ganda calon pemilih di 10 kecamatan di Kabupaten Wonogiri.
Dari hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten Wonogiri, terdapat 180 pemilih yang namanya tertulis ganda di lembar DPT. Itu ditemukan menyebar di 10 Kecamatan dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri. Data temuan tersebut, merupakan hasil pencermatan terhadap DPT Pemilu 2019 yang telah ditetapkan oleh KPUD Wonogiri pada Tanggal 25 Agustus 2018 yang lalu.
Anggota Bawaslu Wonogiri, Asep Awaluddin, menyatakan, Bawaslu Wonogiri bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pengawas Desa, dalam bekerja mengawal dan mengawasi proses pembuatan DPT, telah terbantu dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini. Proses penyampaian data bahan pencermatan DPT, yang dibagikan dalam bentuk file excel dan print out dari KPU Kabupaten Wonogiri kepada pihak PPK dan PPS, selanjutnya diinformasikan kepada masyarakat dengan penempelan DPT di tempat-tempat publik. ”Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Bawaslu dan jajarannya sampai di tingkat desa, berupaya mengawal dan mengawasi terhadap akurasi nama-nama di DPT, dan menemukan adanya nama calon pemilih yang tertuliskan ganda, dan berpotensi menjadi permasalahan,” jelas Asep Awaluddin yang membidangi Divisi Hukum, Data dan Informasi (Datin) ini.
Hasil pencermatan terhadap nama-nama calon pemilih dalam DPT, Bawaslu Wonogiri menemukan ada satu orang calon pemilih yang namanya tertulis sampai tiga kali. Yakni atas nama Puji Ernawati, warga Dusun Gentan, Desa Pule, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Bawaslu mendesak agar KPUD Wonogiri, segera menyikapi terhadap temuan nama di DPT yang bermasalah tersebut, untuk secepatnya dibenahi, demi akurasi terhadap nama calon pemilih. Terkait ini, Ketua dan Anggota KPUD Wonogiri, Mat Nawir dan Agus Wibowo, langsung memberikan respon positif untuk menindaklanjuti temuan yang disampaikan Bawaslu, dengan menggelar rapat pelno terbuka dengan agenda perbaikan DPT.(suarabaru.id/bp)